JAKARTA (Riauinfo) – Panitia Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan Ketua Umum mendatang. Penetapan ini mengacu pada DPT Kongres PWI sebelumnya di Bandung, dengan total 87 hak suara yang akan digunakan dalam Kongres Persatuan PWI 2025 pada 29-30 Agustus di BPPTIK Komdigi, Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Ketua Steering Committee (SC) Zulkifli Gani Ottoh menjelaskan, penetapan DPT ini merupakan hasil kesepakatan yang bertujuan menjaga semangat damai di seluruh kepengurusan daerah. Meskipun DPT Kongres Bandung mencatat 88 hak suara, jumlah total suara di Kongres PWI 2025 dikurangi menjadi 87. Hal ini terjadi karena PWI Banten, yang sebelumnya memiliki tiga suara, diputuskan hanya mendapatkan dua suara.
"DPT ini mengacu pada komposisi hak suara dalam Kongres PWI XXV di Bandung," ujar Zulkifli Gani Ottoh dalam rapat bersama SC dan Organizing Committee (OC) di Hall Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (7/8). "Namun, jumlah total suara menjadi 87 karena Banten hanya dua suara."
Keputusan mengenai PWI Banten diambil setelah SC mengesahkan dua kepengurusan PWI Banten. Dua suara tersebut kemudian dibagi rata untuk kedua ketua PWI Banten, Rian Nopandra dan Mashudi, yang telah menerima keputusan tersebut.
Ketua OC Marthen Selamet Susanto menyambut baik keputusan ini. "Keputusan ini harus kita hormati dan ikuti bersama dari panitia hingga PWI daerah," kata Marthen. "Penetapan DPT adalah hasil kesepakatan dua Ketua Umum PWI yang juga menjunjung tinggi semangat damai agar tidak ada kegaduhan di daerah."
Zulkifli menambahkan bahwa penggunaan DPT dari Kongres Bandung merupakan jalan tengah yang adil dan telah dibahas secara menyeluruh untuk mencegah sengketa di masa depan. Ia menegaskan, keputusan ini bertujuan untuk menjaga marwah organisasi dan menjadikan Kongres PWI 2025 sebagai momentum pemersatu seluruh insan pers nasional.
Partisipasi Peninjau dan Daftar Hak Suara per Provinsi
Selain menetapkan DPT, panitia juga memberikan kesempatan kepada lima orang peninjau dari setiap provinsi untuk berpartisipasi. Para peninjau ini hanya diperbolehkan menghadiri acara pembukaan dan penutupan kongres, serta akan disediakan ruang khusus dengan siaran langsung.
Keikutsertaan peninjau harus direkomendasikan oleh ketua PWI Provinsi masing-masing, dengan penunjukan sepenuhnya diserahkan kepada kebijakan mereka.
Berikut adalah daftar lengkap jumlah hak suara per provinsi untuk Kongres PWI 2025:
- Aceh: 3
- Sumatera Utara: 4
- Riau: 4
- Sumatera Barat: 3
- Jambi: 3
- Sumatera Selatan: 4
- Bengkulu: 2
- Lampung: 5
- DKI Jakarta: 3
- Jawa Barat: 5
- Jawa Tengah: 3
- Solo: 1
- DI Yogyakarta: 2
- Jawa Timur: 4
- Bali: 2
- Kalimantan Barat: 1
- Kalimantan Selatan: 3
- Kalimantan Tengah: 3
- Kalimantan Timur: 2
- Sulawesi Utara: 3
- Sulawesi Tenggara: 2
- Sulawesi Tengah: 2
- Sulawesi Selatan: 3
- Maluku: 2
- Nusa Tenggara Barat: 1
- Nusa Tenggara Timur: 1
- Papua: 1
- Bangka Belitung: 2
- Maluku Utara: 2
- Gorontalo: 1
- Banten: 2
- Kepulauan Riau: 1
- Papua Barat: 1
- Sulawesi Barat: 1
- Kalimantan Utara: 1
- Papua Barat Daya: 1
- Papua Tengah: 1
- Papua Selatan: 1
- Papua Pegunungan: 1
Total Hak Suara: 87.