''Bapak gubernur meminta agar untuk kabupaten/kota segera direalisasikan pembentukan KPAID-nya,'' ujar Ketua KPAID Provinsi Riau, Rosnaniar didampingi anggota Zulmansyah.
Hal itu dikatakannya kepada wartawan, di Pekanbaru usai beraudiensi dengan Gubernur Riau, HM Rusli Zainal. Selain dengan gubernur, audiensi juga dilakukan dengan Ketua DPRD Riau, Chaidir MM dan Sekdaprov Riau HR Mambang Mit dalam kesempatan yang berbeda.
Hadir lengkap dalam audiensi itu anggota KPAID mulai dari Ketua Rosnaniar, Wakil Ketua Nurhasyim, Sekretaris Netti Herawati, Ketua Pokja Kemitraan Iwa Sirwani Bibra, Ketua Pokja Sosialisasi dan Advokasi Zulmansyah, Ketua Pokja Pelayanan dan Pengaduan Amiruddin Sijaya dan Ketua Pokja Pengkajian, Penelaahan dan Penelitian Junaidi.
Dia menyebut, gubri dalam audiensi KPAID Riau ini lebih banyak menegaskan tentang tugas-tugas advokasi dan perlindungan anak. Selain perlindungan di bidang hukum, masalah anak yang berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, sosial dan bidang lainnya juga menjadi perhatian.
Sedangkan audiensi dengan Sekda lebih banyak berkaitan dengan kesekretariatan dan anggaran. Untuk sekretariat KPAID Riau saat ini sementara berada di Masjid Agung An-Nur Pekanbaru.
Ada rencana untuk pindah ke gedung wanita atau salah satu ruangan di kantor gubernur atau gedung lain yang disewa. Namun nantinya terserah kepada sekda. Selain kantor, KPAID juga akan dibantu oleh 15 orang pegawai negeri sipil (PNS) sesuai yang diatur peraturan perundangan. Ada juga tambahan dari 8 tim ahli, 8 anggota pokja, dan 5 orang dari non PNS.(ad)
Segera Dibentuk, KPAID Kabupaten/kota
Kiki
Kamis, 01 Februari 2007 - 01:39:03 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Untuk menghandle tugas-tugas perlindungan anak di kabupaten/kota di Riau, maka Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) kabupaten/kota akan segera dibentuk dalam waktu dekat ini. Makanya dalam waktu dekat ini KPAID Riau akan segera membentuk KPAID kabupaten/kota tak lama lagi, tentu dengan koordinasi bersama pemkab dan pemko masing-masing.
Pilihan Redaksi
IndexDPR Sahkan UU Reforma Agraria, BRAN Diubah Menjadi LPRA
WN Malaysia Overstay 60 Hari Dideportasi dari Pekanbaru
Kadin Riau-Pegadaian Perkuat Sinergi, MoU Disiapkan di Rapimprov
Jarwansyah: Lelaki Yang Mengurus Kehidupan Setelah Bencana
Penempatan Dana SAL Rp200 Triliun di Himbara Diperpanjang hingga Juli 2027
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Fikri Fardhian Pimpin Corporate Communication PHR, Kunjungi PWI Riau
Kamis, 17 September 2026 - 09:11:00 Wib Umum
Aza El Munadiyan: Regulasi Penyiaran Harus Beradaptasi dengan Era AI
Rabu, 16 September 2026 - 19:34:32 Wib Umum
Woro Indah Bongkar Tantangan Jurnalisme di Tengah Gempuran AI
Rabu, 16 September 2026 - 19:13:00 Wib Umum