Penerimaan PAD Pekanbaru, Dispenda Paling Tinggi

PEKANBARU (RiauInfo): Target pendapatan yang dicapai unit kerja Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pekanbaru selama tahun 2006 lalu melebih target. Realisasi pencapaian pendapatan Dispenda mencapai Rp51,159 miliar dari target Rp47,340 miliar. 
Berdasarkan laporan evaluasi PAD yang diperoleh dari Dispenda Kota Pekanbaru, pencapaian PAD hingga akhir tahun lalu Dispenda menempati urutan pertama melebihi target sebesar Rp3.819 miliar. Pada unit kerja ini, dari 7 sumber penerimaan, terbesar melebihi target dari sektor retribusi uang leges, Rp1.300 miliar dan pajak hotel dan restoran, Rp1.071 miliar. Selain penerimaan pajak hotel dan restorn lima sumber penerimaan lain yakni pajak reklame realisai penerimaan sampai bulan Desember melebihi target Rp866,887 juta, pajak hiburan sebesar Rp310,134 juta, pajak pengambilan bahan galian golongan C sebesar Rp194,038 juta, pajak penerangan jalan Rp80,295 juta. Sedangkan realisai penerimaan yang masih belum capai target pada sektor retribusi jasa usaha terminal, dari besar target setelah perubahan Rp128.218 juta. Realisasi sampai dengan bulan Desember Rp123.500 juta, defisit sebesar Rp4.718 juta atau 96,32 persen. Meski salah satu PAD tersebesar bersumber dari pajak hotel dan restoran, namun sampai saat ini masih banyak hotel dan restoan yang menunggak membayar pajaknya. Kadispenda Kota Pekanbaru, HM Din Hasni, kemarin menyebutkan dari 80 hotel di Pekanbaru, tungakan pajak bukan saja pada hotel kecil, hotel besar pun banyak yang menunggak. "Hotel berbintang juga ada yang menunggak pajak. Kita sudah berupaya menyurati mereka beberapa kali, tapi masih belum dapat respon positif dari pengelola hotel,"kata M Din. Banyaknya hotel dan restoran yang tak membayar pajak, masih menurut M Din, mereka beralasan memasuki masa sulit. Padahal, sebetulnya tak ada alasan untuk tak bayar pajak. Karena membayar pajak sudah diaturan oleh ketentuan yang jelas.(Ad)
 

Berita Lainnya

Index