Belum adanya anggota DPRD Riau mengembalikan rapelan itu besar kemungkinan karena belum ada aturan teknis tentang tata cara pengembalian dana yang telah terlanjur diberikan tersebut. Jadi saat ini aturan teknis tersebut masih ditunggu.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau Mambang Mit ketika dihubungi Sabtu (3/2) di Pekanbaru mengakui pihaknya memang sedang menunggu aturan teknis tentang tata cara pengembalian dana tunjangan rapelan tersebut.
"Yang ada sekarang ini baru berupa revisi PP 37/2006 yang berisi memerintahkan untuk mengembalikan dana tersebut, sedangkan bagaimana teknis pengembaliannya belum ada," jelasnya.
Disebutkannya, mekanisme pengembalian dana itu akan diatur dalam peraturan tersendiri yang akan dikeluarkan oleh Departemen Dalam Negeri (Depdagri). Peraturan itulah yang saat ini masih ditunggu-tunggu.
Menurut dia, jika revisi PP 37/2006 ditekan langsung oleh presiden, namun pedoman pelaksanaannya nanti akan diatur oleh Mendagri. Jadi pengembalian dana tersebut nantinya akan berpedoman pada aturan yang dikeluarkan Depdagri tersebut.(Ad)
Belum Ada Anggota DPRD Riau Kembalikan Tunjangan Rapel
Kiki
Sabtu, 03 Februari 2007 - 05:13:06 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Sampai saat ini ternyata belum ada anggota DPRD Riau mengembalikan dana tunjangan rapelan yang mereka terima terkait revisi PP 37/2006. Padahal di daerah lain anggota dewannya sudah mulai mengembalikan dana tersebut.
Pilihan Redaksi
IndexPemanfaatan Teknologi Fingerprint untuk Absensi Karyawan
Pengaruh Gamifikasi Digital terhadap Motivasi Belajar Siswa
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Indosat Resmi Umumkan Pemenang Pesta Hadiah IMPoin 2025, Ini Daftar Peraih Mobil Listrik BYD hingga Samsung S25
Jumat, 16 Januari 2026 - 05:44:27 Wib Umum
Bernostalgia Masa Jadi Wartawan, Ketua MPR RI Ahmad Muzani Terima Pengurus PWI Pusat dan Diundang ke HPN 2026
Rabu, 14 Januari 2026 - 05:08:00 Wib Umum
Bambang Pacul Puji Wartawan di Hadapan PWI: Pencerah Dunia Ketiga Setelah Matahari dan Rembulan
Kamis, 15 Januari 2026 - 11:13:00 Wib Umum
Hasil Evaluasi Pelayanan Publik 2025: Pemprov Riau Sabet Predikat A-, Pelalawan Masih Perlu Berbenah di Posisi B-
Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:48:00 Wib Umum