Kepala Bagian Humas Sekdaprov Riau Surya Maulana kepada wartawan mengatakan, meski pihak legislatif telah mensahkan APBD tersebut, namun belum sepenuhnya bisa dipergunakan.
"Menurut ketentuan, setelah disahkan oleh legislatif, APBD tersebut haris dievaluasi dulu di Depadri, setelah itu baru bisa dipergunakan," ujarnya. Makanya, menurut dia, APBD tersebut harus diajukan ke Mendagri.
Dia berharap evaluasi yang dilakukan Depdagri ini bisa selesai secepatnya, sehingga bisa segera dapat dipergunakan. Namun jika nantinya ada perbaikan, maka Pemprov Riau akan melakukan perbaikan sesuai petunjuk dari Mendagri.
Dalam APBD 2007 yang sudah disahkan DPRD Riau itu, masih tetap menganggarkan dana untuk anggota DPRD sebagaimana diatur dalam PP 37/2007. Padahal PP tersebut sudah direvisi oleh presiden beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal itu, Ketua Panitia Anggaran DPRD Riau drh H Chaidir MM mengatakan anggaran itu akan diserahkan kepada Mendagri. Kalau memang dilarang, biar saja Mendagri yang akan mencoretnya.(Ad)
APBD Riau 2007 Diajukan Ke Mendagri
Kiki
Senin, 05 Februari 2007 - 08:26:52 WIB
Pilihan Redaksi
IndexJaga Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional
SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Kepala BNPB Pimpin Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik
Jumat, 26 April 2024 - 12:05:00 Wib Umum