Itulah yang dilakukan Rasimin (29) salah seorang pemuda pengangguran di Pekanbaru. Meski tidak punya uang, tapi dia nekat datang ke lokalisasi Teliju dan berhubungan seks dengan Ratna (bukan nama sebenarnya) penghuni lokalisasi tersebut.
Habis melepaskan hajatnya, dia membayarnya dengan uang palsu. Namun untung saja teman kencannya itu mengetahui bahwa uang yang disodorkannya palsu. Akibatnya pelaku dilaporkan ke polisi dan kini dalam proses persindangan di PN Pekanbaru.
Cerita berawal 5 November 2006 lalu saat terdakwa datang ke Teliju untuk berkencan dengan pelacur yang ada di lokalisasi tersebut. Rasimin tidak punya uang, namun di sakunya terdapat 14 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan sering sama yakni CBM 398724.
Dengan berbekal uang palsu itupun dia mengajak salah seorang pelacur untuk kencan semalaman. Setelah puas berhubungan seks, pelacur minta bayaran sesuai harga yang telah disepakati sebelumnya.
Dengan berlagak orang berduit, Rasidin pun menyodorkan uang palsunya tiga lembar kepada Ratna. Tentunya dia berharap teman kencannya itu tidak mengetahui bahwa uang tersebut palsu.
Namun harapannya itu tidak terkabulkan. Ratna rupanya mengetahui uang yang disodorkannya tersangka itu palsu. Langsung saja dia minta kepada tersangka untuk membayarnya dengan uang asli.
Tentu saja terdakwa jadi kelabakan. Soalnya, dia sama sekali tidak punya uang yang asli. Dia minta izin kepada Ratna untuk mencari pinjaman. Namun sebelum pergi dia minta Ratna untuki tetap memegang uang palsu yang diberikannya itu.
Setelah menunggu cukup lama, ternyata terdakwa tidak juga datang memberikan uang sebagaimana yang dijanjikannya. Merasa ditipu, Ratna akhirnya melaporkannya ke pihak kepolisian. Dalam waktu singkat, Rasimin berhasil ditangkap dan kini sedang disidang di PN Pekanbaru.(Ad)
Pemuda Pengangguran Bayar Pakai Uang Palsu
Kiki
Kamis, 08 Februari 2007 - 08:07:39 WIB
Pilihan Redaksi
IndexWiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Topaz: Benih Sawit Unggul dari Asian Agri untuk Produktivitas Tinggi
SMSI Provinsi Riau Kunjungi BP Batam, Muhammad Rudi: Mari Dukung Pembangunan
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Tak Penuhi Tenggat Waktu, PLTU Batubara Batang Melanggar Hukum Jika Diteruskan
Rabu, 08 Oktober 2014 - 08:14:01 Wib Hukrim