Keterangan yang dihimpun RiauInfo Senin (16/4) menyebutkan, maraknya aksi pembalakan ini dapat dilihat dari menjamurnya sawmil yang diduga ilegal di kawasan tersebut. Sawmil-sawmil itu diduga mengolah kayu-kayu hasil tebangan liar kemudian mengirimkan ke Jambi.
Hasan (52) salah seorang warga Desa Talang Mulia dalam keterangannya mengatakan, sawmil tersebut dikelola oleh pengusaha keturunan asal Jambi. "Mereka mengolah kayu itu menjadi kayu berkualitas ekspor, lalau membawanya ke Jambi pada malam hari.
Kepala Seksi Pendaftaran Peerusahaan Disperindag Indragiri Hulu, Mulana Nabariba mengatakan, pihaknya sama sekali tidak pernah mengeluarkan izin Tanda Daftar Perusahaan (TDP) maupun izin Tanhda Daftar Industri (TDI).
"Jadi berdirinya sawmil-sawmil itu tentu saja tanpa izin alias ilegal," ujarnya. Karena itu dia punya rencana untuk melihat langsung sawmil tersebut dan meminta keterangan dari pihak pengelolanya atas keabsahan dari sawmil tersebut.(Ad)
Sawmil yang Diduga Ilegal Justru Menjamur di Kuala Cinaku
Kiki
Senin, 16 April 2007 - 09:20:36 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Upaya Polda Riau dalam memperangi ilegal logging sepertinya tidak dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah Riau. Terbukti saat ini aksi penebangan liar justru sedang maraknya terjadi di Kecamatan Batang Cinaku, tepatnya di Desa Lubuk Kandis, Kilan dan Talang Mulia.
Pilihan Redaksi
IndexVerifikasi Barcode Atlet Porwanas XV Dimulai Agustus 2026
Rahasia UMKM Seroja Kampar Tingkatkan Omzet Jamur Tiram Lewat Pelatihan PHR
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Pedoman Baru Mahkamah Agung: Buru Pidana Pajak, Kerugian Negara Bisa Ditagih ke Ahli Waris
Sabtu, 09 Mei 2026 - 13:58:00 Wib Hukrim