Walhasil Na, pemilik warnet tersebut ditangkap polisi. Tidak itu saja, pihak polisi juga menemukan kondom serta tisu di setiap kamar warnet yang diduga sengaja disediakan untuk para konsumen yang merental warnet tersebut.
Kasat Reskrim Poltabes Pekanbaru Kompol Trunoyudo WA Sik membenarkan adanya penangkapan itu. Menurut dia, pihaknya telah menangkap pemilik warnet itu berikut barang bukti berupa 10 unit CPU komputer yang diisi dengan film-film porno.
Dia juga membenarkan ditemukannya sejumlah alat kontrasepsi untuk pria di dalam ruang warnet. Namun polisi belum bisa memastikan apakah kondom dan tisu itu disediakan pihak pemilik warnet atau milik pengunjung yang tertinggal.
Selain menangkap pemilik warnet itu, tiga orang pengunjung yang berstatus pelajar juga ikut diamankan. Mereka digiring ke kantor polisi karena tertangkap tangan sedang menyaksikan adegan porno di sejumlah ruangan warnet.
Sementara itu Na sendiri dalam keterangannya membantah jika di warnetnya tersedia kondom dan menyediakan film-film porno. "Warnet saya sama sekali tidak menyediakan hal-hal seperti yang dituduhkan itu," ungkap dia.(Ad)
Ditemukan Film-Film Porno di Setiap Komputer
Kiki
Kamis, 03 Mei 2007 - 08:21:10 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Meski telah ada Undang-Undang Anti Pornografi, ternyata tidak membuat pemilik warnet waspada. Bahkan sebuah warnet berinisial "AM" yang beroperasi di Jalan Purwodadi, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, diduga menyimpan film-film porno di setiap harddisk komputernya.
Pilihan Redaksi
IndexVerifikasi Barcode Atlet Porwanas XV Dimulai Agustus 2026
Rahasia UMKM Seroja Kampar Tingkatkan Omzet Jamur Tiram Lewat Pelatihan PHR
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Pedoman Baru Mahkamah Agung: Buru Pidana Pajak, Kerugian Negara Bisa Ditagih ke Ahli Waris
Sabtu, 09 Mei 2026 - 13:58:00 Wib Hukrim