PEKANBARU (RiauInfo) - Jalan Paus (dulu Jalan Patimura) Rumbai saat ini kondisinya rusak parah. Sejumlah tempat di jalan tersebut menganga lubang seakan menunggu kendaraan terjerembab di dalamnya. Hal ini membuat ruas jalan itu rawan macet dan kecelakaan lalu lintas.
Wartawan RiauInfo yang melewati jalan tersebut Sabtu (5/5) melihat sendiri bagaimana parahnya kerusakan jalan tersebut. Setiap kendaraan terpaksa harus ekstra hati-hati saat menempuh jalan tersebut, karena jika terperosok ke dalamnya pasti akan sulit keluar.
Selain itu, kerusakan di jalan yang cukup padat arus lalu itu juga menyebabkan rawan kecelakaan. Karena saat melewati jalan yang rusak itu, tidak jarang kendaraan harus mengambil jalur di kanannya, sehingga berpeluang bertabrakan dengan kendaraan di depannya.
Menurut penduduk setempat, jalan Pus ini sebenarnya baru beberapa bulan lalu diperbaiki. Namun karena kendaraan yang melewatinya bertonase tinggi menyebabkan jalan tersebut cepat rusak. "Lagi pula perbaikannya juga seperti dilakukan setengah hati," ungkap Rusli, salah seorang penduduk setempat.
Menurut dia, perbaikan yang telah dilakukan hanya pada beberapa tempat saja yang dinilai paling rusak. Sedangkan beberapa tempat yang rusaknya tidak terlalu parah dibiarkan begitu saja. "Akibatnya jalan yang sebelumnya tidak terlalu rusak, kini kerusakannya sudah menjadi paling parah," ungkapnya.
Karena itu, Rusli berharap Pemko Pekanbaru harus memperbaiki jalan yang dulunya milik PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) yang kemudian diserahkan ke Pemko Pekanbaru. "Sejak jalan ini diserahkan pemeliharaannya ke Pemko Pekanbaru, kondisinya selalu rusak seperti sekarang ini," tambahnya.(Ad)Rawan Kemacetan dan Kecelakaan Lalu Lintas
Kiki
Sabtu, 05 Mei 2007 - 07:18:30 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Jalan Paus (dulu Jalan Patimura) Rumbai saat ini kondisinya rusak parah. Sejumlah tempat di jalan tersebut menganga lubang seakan menunggu kendaraan terjerembab di dalamnya. Hal ini membuat ruas jalan itu rawan macet dan kecelakaan lalu lintas.
Wartawan RiauInfo yang melewati jalan tersebut Sabtu (5/5) melihat sendiri bagaimana parahnya kerusakan jalan tersebut. Setiap kendaraan terpaksa harus ekstra hati-hati saat menempuh jalan tersebut, karena jika terperosok ke dalamnya pasti akan sulit keluar.
Selain itu, kerusakan di jalan yang cukup padat arus lalu itu juga menyebabkan rawan kecelakaan. Karena saat melewati jalan yang rusak itu, tidak jarang kendaraan harus mengambil jalur di kanannya, sehingga berpeluang bertabrakan dengan kendaraan di depannya.
Menurut penduduk setempat, jalan Pus ini sebenarnya baru beberapa bulan lalu diperbaiki. Namun karena kendaraan yang melewatinya bertonase tinggi menyebabkan jalan tersebut cepat rusak. "Lagi pula perbaikannya juga seperti dilakukan setengah hati," ungkap Rusli, salah seorang penduduk setempat.
Menurut dia, perbaikan yang telah dilakukan hanya pada beberapa tempat saja yang dinilai paling rusak. Sedangkan beberapa tempat yang rusaknya tidak terlalu parah dibiarkan begitu saja. "Akibatnya jalan yang sebelumnya tidak terlalu rusak, kini kerusakannya sudah menjadi paling parah," ungkapnya.
Karena itu, Rusli berharap Pemko Pekanbaru harus memperbaiki jalan yang dulunya milik PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) yang kemudian diserahkan ke Pemko Pekanbaru. "Sejak jalan ini diserahkan pemeliharaannya ke Pemko Pekanbaru, kondisinya selalu rusak seperti sekarang ini," tambahnya.(Ad)Pilihan Redaksi
IndexEkonomi Digital dan Ilusi Solusi bagi Korban PHK
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Komitmen Lindungi Hak Pekerja Rumah Tangga
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Imigrasi Pekanbaru Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing melalui Rapat TIMPORA Kampar 2026
Rabu, 22 April 2026 - 12:40:51 Wib Umum
Kado Manis Hari Kartini, DPR dan Pemerintah Resmi Sahkan UU PPRT Setelah Menanti 22 Tahun
Selasa, 21 April 2026 - 20:33:10 Wib Umum
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Komitmen Lindungi Hak Pekerja Rumah Tangga
Selasa, 21 April 2026 - 05:52:00 Wib Umum
Targetkan 70 Ribu Peserta PVN 2026, Menaker Yassierli: Fokus Link and Match dengan Industri
Selasa, 21 April 2026 - 00:09:02 Wib Umum