PEKANBARU (RiauInfo) - Wakil Kepala Dinas Kebudayaan, Seni dan Pariwisata (Disbudsenipar) Riau, RM Yamin meminta kepada Pemerintah Provinsi Riau (Pemprov) untuk dapat membuatkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang mensosialisasikan kebudyaan melayu ketengah masyarakat Riau sejak dini. Pasalnya, selama ini kebudayaan melayu belum ada payung hukumnya. Perlukah itu?
"Ya, saya rasa hal itu perlu. Karena selama ini untuk mensosialisasikan kebudayaan melayu sulit ditemukan. Karena tida ada payung hukum dibelakangnya," ungkap Yamin dalam sambutannya pada acara Diskusi Panel Budaya Melayu PWI Riau di Aula RCI, Pekanbaru, Rabu (5/9).
Menurut Yamin, disamping membuat ranperda tersebut. Saat ini kebudayaan melayu harus disosialisasikan sejak dini. Dengan masuknya kebudayaan melayu dalam mata pelajaran di sekolah-sekolah. Sehingga kebudayaan melayu itu dapat tertanam dihati masyarakat sejak dini.
"Itulah yang harus dilaksakan, agar masyarakat dapat mengaplikasikan dalam kehidupan pribadi, berumahtangga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sehingga budaya melayu telah tercermin dan dikenal masyarakat luas," pintanya.
Selain itu, kebudayaan melayu masuk dalam mata pelajaran di sekolah-sekolah. Jika tak ada aral melintang, Disbudsenipar akan berencana membenahi satu persatu Museum Sang Nila Utama. Karena museum itu adalah suatu objek yang ada di Riau (Pekanbaru).
"Karena selama ini, saya perhatikan Museum tak ada daya tarik sama sekali. Oleh karena itu, jarang dikunjungi oleh Turis dan orang pendatang ke Riau. Mudah-mudahan dengan adanya pembenahan Museum Sang Nila Utama ini dapat menjadi daya tarik tersendiri untuk pengunjung," katanya mengakhiri. (Dd)RM Yamin: Disbudsenipar Minta Pemprov Buat Perda
Kiki
Rabu, 05 September 2007 - 10:04:02 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Wakil Kepala Dinas Kebudayaan, Seni dan Pariwisata (Disbudsenipar) Riau, RM Yamin meminta kepada Pemerintah Provinsi Riau (Pemprov) untuk dapat membuatkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang mensosialisasikan kebudyaan melayu ketengah masyarakat Riau sejak dini. Pasalnya, selama ini kebudayaan melayu belum ada payung hukumnya. Perlukah itu?
"Ya, saya rasa hal itu perlu. Karena selama ini untuk mensosialisasikan kebudayaan melayu sulit ditemukan. Karena tida ada payung hukum dibelakangnya," ungkap Yamin dalam sambutannya pada acara Diskusi Panel Budaya Melayu PWI Riau di Aula RCI, Pekanbaru, Rabu (5/9).
Menurut Yamin, disamping membuat ranperda tersebut. Saat ini kebudayaan melayu harus disosialisasikan sejak dini. Dengan masuknya kebudayaan melayu dalam mata pelajaran di sekolah-sekolah. Sehingga kebudayaan melayu itu dapat tertanam dihati masyarakat sejak dini.
"Itulah yang harus dilaksakan, agar masyarakat dapat mengaplikasikan dalam kehidupan pribadi, berumahtangga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sehingga budaya melayu telah tercermin dan dikenal masyarakat luas," pintanya.
Selain itu, kebudayaan melayu masuk dalam mata pelajaran di sekolah-sekolah. Jika tak ada aral melintang, Disbudsenipar akan berencana membenahi satu persatu Museum Sang Nila Utama. Karena museum itu adalah suatu objek yang ada di Riau (Pekanbaru).
"Karena selama ini, saya perhatikan Museum tak ada daya tarik sama sekali. Oleh karena itu, jarang dikunjungi oleh Turis dan orang pendatang ke Riau. Mudah-mudahan dengan adanya pembenahan Museum Sang Nila Utama ini dapat menjadi daya tarik tersendiri untuk pengunjung," katanya mengakhiri. (Dd)Pilihan Redaksi
IndexPemanfaatan Teknologi Fingerprint untuk Absensi Karyawan
Pengaruh Gamifikasi Digital terhadap Motivasi Belajar Siswa
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Indosat Resmi Umumkan Pemenang Pesta Hadiah IMPoin 2025, Ini Daftar Peraih Mobil Listrik BYD hingga Samsung S25
Jumat, 16 Januari 2026 - 05:44:27 Wib Umum
Bernostalgia Masa Jadi Wartawan, Ketua MPR RI Ahmad Muzani Terima Pengurus PWI Pusat dan Diundang ke HPN 2026
Rabu, 14 Januari 2026 - 05:08:00 Wib Umum
Bambang Pacul Puji Wartawan di Hadapan PWI: Pencerah Dunia Ketiga Setelah Matahari dan Rembulan
Kamis, 15 Januari 2026 - 11:13:00 Wib Umum
Hasil Evaluasi Pelayanan Publik 2025: Pemprov Riau Sabet Predikat A-, Pelalawan Masih Perlu Berbenah di Posisi B-
Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:48:00 Wib Umum