PEKANBARU (RiauInfo) - Ketua Komisi A DPRD Riau, Drs H Yuherman Yusuf sangat menyanyangkan ditolaknya Peraturan Daerah Kebakaran Hutan dan Lahan (Perda Karhutla) oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Berarti, ini salah satu bukti kelemahan dari Biro Pemerintahan dan Hukum Provinsi Riau.
"Agar jangan hal ini sampai terjadi lagi, saya himbau Biro Pemerintahan dan Hukum dapat betul-betul mengerti akan keadaan kebutuhan Perda tersebut. Bahwa Perda itu dibuat atas dasar mempertimbangkan kehidupan masyarakat yang berladang secara tradisional. Saya sangat tidak setuju Perda Karhutla ini ditolak," ungkap Yuherman Yusuf kepada RiauInfo via ponselnya, Selasa (6/11).
Menurut Yuherman, sikap yang ditunjukan Biro Pemerintahan dan Hukum Provinsi Riau tidak mendukung atas kebaradaan Perda Karhutla. Sikap seperti inilah yang harus dirubah oleh Biro Pemerintahan dan Hukum Provinsi Riau. Untuk itu, ditolaknya Perda Karhutla tersebut dapat menjadi pengalaman berharga di Biro Pemerintahan dan Hukum Provinsi Riau.
"Agar mereka dapat mempelajari hal-hal yang belum diketahui. Kita tak ingin beberapa Perda yang dibuat DPRD Riau mengalami nasib yang sama. Kedepannya, Biro Pemerintahan dan Hukum Provinsi Riau harus memahami Perda yang dibuat tersebut. Saya berharap Biro Pemerintahan dan Hukum Provinsi Riau mampu menjalin koordinasi dengan stakholder yang terkait. Sehingga semua keputusan itu tak sepihak," kata Yuherman mengakhiri. (Dd)Yuherman Yusuf: Sangat Kita Sayangkan
Kiki
Selasa, 06 November 2007 - 09:01:35 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Ketua Komisi A DPRD Riau, Drs H Yuherman Yusuf sangat menyanyangkan ditolaknya Peraturan Daerah Kebakaran Hutan dan Lahan (Perda Karhutla) oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Berarti, ini salah satu bukti kelemahan dari Biro Pemerintahan dan Hukum Provinsi Riau.
"Agar jangan hal ini sampai terjadi lagi, saya himbau Biro Pemerintahan dan Hukum dapat betul-betul mengerti akan keadaan kebutuhan Perda tersebut. Bahwa Perda itu dibuat atas dasar mempertimbangkan kehidupan masyarakat yang berladang secara tradisional. Saya sangat tidak setuju Perda Karhutla ini ditolak," ungkap Yuherman Yusuf kepada RiauInfo via ponselnya, Selasa (6/11).
Menurut Yuherman, sikap yang ditunjukan Biro Pemerintahan dan Hukum Provinsi Riau tidak mendukung atas kebaradaan Perda Karhutla. Sikap seperti inilah yang harus dirubah oleh Biro Pemerintahan dan Hukum Provinsi Riau. Untuk itu, ditolaknya Perda Karhutla tersebut dapat menjadi pengalaman berharga di Biro Pemerintahan dan Hukum Provinsi Riau.
"Agar mereka dapat mempelajari hal-hal yang belum diketahui. Kita tak ingin beberapa Perda yang dibuat DPRD Riau mengalami nasib yang sama. Kedepannya, Biro Pemerintahan dan Hukum Provinsi Riau harus memahami Perda yang dibuat tersebut. Saya berharap Biro Pemerintahan dan Hukum Provinsi Riau mampu menjalin koordinasi dengan stakholder yang terkait. Sehingga semua keputusan itu tak sepihak," kata Yuherman mengakhiri. (Dd)Pilihan Redaksi
IndexKH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI
Wakaf Produktif: Membangunkan 'Raksasa Tidur' untuk Kemajuan Bangsa
EMP Bentu Limited Raih Penghargaan Sahabat Media di Anugerah Media Siber SMSI Riau 2025
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Politik
Kejutan SF Hariyanto, dan Ekskalasi Politik dalam Pilgubri Riau
Selasa, 09 Juli 2024 - 21:05:22 Wib Politik
PWI Pokja Pekanbaru Beri Pelatihan Jurnalistik Dasar Kepada Siswa SMA Negeri 10
Kamis, 01 Desember 2022 - 16:43:12 Wib Politik
Mappilu PWI Riau Ikuti Raker Pemantau Pemilu, Rusidi: Bawaslu Tidak Bisa Kerja Sendiri
Senin, 01 April 2019 - 07:05:38 Wib Politik
