Hal itu dikatakan Kepala BKD Riau, Zaini Ismail di Pekanbaru. Dia mengatakan, proses seleksi dilakukan tim pusat agar tidak ada indikasi permainan di daerah. "Kami hanya mengajukan saja. Proses verifikasi di BKN dan BPKP. Mereka yang menentukan honorer mana yang dapat diangkat," ungkapnya.
Bukti transparansi pengangkatan honorer K1 itu terlihat dengan hanya diluluskan 27 tenaga honor dari 152 yang diajukan. Sehingga, hanya honorer yang lulus saja akan mendapatkan nomor induk pegawai (NIP).
"Tidak ada permainan, apalagi indikasi uang. Semuanya sesuai mekanisme yang ada. Apalagi semua ketentuan langsung dari pusat," jelas Zaini lagi. Untuk tahapan pengangkatan, dia mengatakan prosesnya sudah hampir rampung.(zas/rp)
Pemprov Riau Bantah Ada Pemainan Dalam Perekrutan Honorer K1
Kiki
Kamis, 04 April 2013 - 10:26:04 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau melalui badan Kepegawaian daerah (BKD) menegaskan proses verifikasi honorer kategori satu (K1) ditentukan oleh pemerintah pusat. Karenanya, tidak ada peluang indikasi permainan dalam rencana perekrutan aparatur pemerintah itu di tingkat Provinsi Riau.
Pilihan Redaksi
IndexPeran Pendidikan Kewirausahaan dalam Mendorong Tumbuhnya Generasi Produktif
Indosat Ooredoo Hutchison Hidupkan Semangat Kreator Muda lewat Indonesia Creator Hub di USU
PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN 2026 di Banten, Berikan Dampak Nyata bagi Masyarakat
Bhinneka Tunggal Ika: Menyatukan yang Tak Sama, Merawat yang Berbeda
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Indosat Ooredoo Hutchison Hidupkan Semangat Kreator Muda lewat Indonesia Creator Hub di USU
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 10:20:06 Wib Umum
PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN 2026 di Banten, Berikan Dampak Nyata bagi Masyarakat
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 07:52:38 Wib Umum
Indosat dan Komdigi Gelar Demo Biometrik eSIM, Dorong Registrasi Pelanggan Lebih Aman dan Modern
Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:27:02 Wib Umum
PWI Pusat Siapkan Anugerah Kebudayaan di HPN 2026 Banten: Ajang Penghargaan untuk Kepala Daerah dan Wartawan Berprestasi
Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:52:18 Wib Umum
