Anggota Komisi B DPRD Riau "Marah"

PEKANBARU (RiauInfo) - Anggota Komisi B DPRD Riau marah dan sangat menyesalkan sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terhadap surat penunjukan PD Sarana Pembangunan Riau (SPR) kelola Blok Langgak. Pasalnya, Komisi B menilai keputusan sepihak tersebut tidak bagus. Jad apa langkah yang harus ditempuh oleh Pemprov? 

"Ya, harus bertanggungjawab dalam penunjukan ini. Alangkah baik, sebelum penunjukan tersebut terlebih dahulu harus dapat dipresentasikan didepan Komisi B, seperti apa yang telah dilakukan PT Riau Petroleum. Ini sikap yang tidak masuk diakal. Saya merasa PT. Riau Petroleum yang siap dalam mengelola Blok Langgak ini. Kok hal ini dipaksakan juga oleh pemerintah," ungkap Anggota Komisi B DPRD Riau, H Syamsul Hidayah Kahar kepada RiauInfo di Kantor DPRD Riau, Selasa (4/12). Menurut Syamsul, jika hal itu sepenuhnya diserahkan kepada PD SPR. Tentu PT. Riau Petroleum dibubarkan saja. "Padahal kalau dilihat proses pemaparan program kerja PT.RP sangat baik. Ini bentuk keseriusan PT. RP untuk mengelola blok langgak ini," katanya. PT. Riau Petroleum telah memaparkan program kerjanya kehadapan Komisi B DPRD Riau secara profesional dengan moto meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD). Sementara itu, PD SPR sama sekali belum pernah menyampaikan presentasinya dihadapan Komisi B DPRD Riau. "Saat ini tergantung dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang mengambil keputusan. Kalau memang itu dirasakannya bagus, terserah," cetusnya. Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Riau, Drs H Azwir Alimuddin, MM menambahkan bahwa dirinya terkejut terhadap penunjukan sepihak bahwa PD SPR dipilih untuk kelola Blok Langgak. Penunjukan ini disinyalir ada permainan politik tidak sehat. "Saya pikir ada apa dibalik penunjukan sepihak ini. Kalau memang itu yang dikehendaki Pemprov Riau, dalam mengelola Blok Langgak ini jangan sampai memakan APBD," katanya mengakhiri. (Dd)
 

Berita Lainnya

Index