Diskes Riau: Masyarakat Punya Hak Dapat Pelayanan Medis Prima

PEKANBARU (RiauInfo) - Kepala Dinas Kesehatan Riau, Zainal Erifin mengatakan masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan medis yang prima. Tidak ada alasan bagi rumah sakit atau puskesmas untuk tidak memberikan melayanan medis yang tidak maksimal untuk masyarakat. "Sehubungan hal itu, masyarakat diberikan kesempatan melapor atas pelayanan medis yang tidak maksimal kepada kami. Setiap laporan yang masuk pasti akan segera kami tindaklanjuti," ungkap Zainal Abidin di Pekanbaru. Dia mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan untuk menyampaikan laporan baik kepada dinas kesehatan kabupaten/kota maupun ke tingkat provinsi jika mendapatkan pelayanan medis secara tidak semestinya. Sebab mereka punya hak untuk mendapatkan pelayanan sebaik-baiknya. Disebutkannya, memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat harus dilakukan karena kesehatan adalah hal yang sangat penting dan tidak bisa diabaikan begitu saja. "Saya sudah menghimbau semua pihak, mulai dari puskesmas sampai rumah sakit umum untuk memberikan pelayanan kesehatan prima kepada masyarakat," ungkapnya. Satu lagi yang harus diperhatikan, menurut Zainal Arifin, rumah sakit tidak boleh ada libur, apalagi untuk hal emergency. Untuk pelayanan darurat ini harus buka setiap waktu atau 24 jam, karena suatu waktu pasti ada orang yang membutuhkan pertolongan medis. Kemudian untuk mekanisme rujukan, dia menyebutkan harus disesuaikan secara proporsional dan dibuat dengan sebenar-benarnya. Tidak bisa asal diberi rujukan, tapi harus menggunakan sistem berjejang, mulai dari puskesmas, rumah sakit tipe C, kemudian baru rumah sakit tipe B di provinsi.(ad)

Berita Lainnya

Index