PEKANBARU (RiauInfo) - Kapolda Riau, Condro Kirono mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menemukan adanya konflik terkait pelaksanaan pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau yang telah digelar 27 November lalu. Sejauh ini kondisi Riau masih aman dan terkendali.
Dalam keterangannya Sabtu (30/11) di Pekanbaru, Condro Kirono menyebutkan pihaknya sangat senang karena Pilgub Riau telah berjalan lancar dan aman. "Kondisi seperti inilah yang kita harapkan," ungkapnya.
Dia berharap kondisi aman dan kondusif seperti ini diharapkan akan terus terjadi sampai pada saat pelantikan Gubernur Riau terpilih nantinya. Untuk itu pihaknya berharap masyarakat Riau bisa terus menjaga kondisi seperti ini.
Disebutkannya, menjaga suasana aman dan kondusif ini sebenarnya tidak hanya tugas kepolisian saja, tapi juga menjadi kewajiban bersama. "Semua kita punya kewajiban untuk menjaga keamanan di daerahnya masing-masing," ungkapnya.
Polda sendiri, menurutnya tetap menyiagakan 6.666 personil yang memang telah dipersiapkannya untuk menjaga Pilgub Riau ini. Mereka terus disiagakan sampai waktu pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih nanti.
Condro juga mengingatkan para pendukung kedua calon Gubernur untuk bisa menjaga diri untuk tidak memancing keributan. Sebab kalau sempat terjadi keributan maka pesta demokrasi yang saat ini sedang berlangsung di Riau akan tercoreng.
"Kepada para calon Gubernur Riau saya menghimbau agar bisa mengajak pendukungnya untuk bisa terus menjaga suasana kondusif seperti ini. Jangan sampai ada yang memancing keributan," ungkap dia lagi.(rgi/ad)
Polda Riau Belum Temukan Konflik Pilkada Riau
Kiki
Senin, 02 Desember 2013 - 07:53:40 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKepala BNPB Pimpin Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
Setelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Pj Gubri SF Hariyanto Sambut Antusias Riau Tuan Rumah HPN 2025
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Tak Penuhi Tenggat Waktu, PLTU Batubara Batang Melanggar Hukum Jika Diteruskan
Rabu, 08 Oktober 2014 - 08:14:01 Wib Hukrim