Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pertamax Turbo Tembus Rp19.600

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pertamax Turbo Tembus Rp19.600
Ilustrasi. Pertamina menaikkan harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex mulai 1 September 2026.

PEKANBARU (RiauInfo) – PT Pertamina (Persero) menaikkan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai 1 September 2026, dengan Pertamax Turbo di Jakarta dan sejumlah wilayah utama naik menjadi Rp19.600 per liter dari sebelumnya Rp18.300 per liter.

Kenaikan harga juga terjadi pada BBM jenis diesel. Dexlite naik menjadi Rp23.700 per liter dari Rp19.700 per liter, sedangkan Pertamina Dex naik menjadi Rp25.200 per liter dari sebelumnya Rp21.150 per liter.

Sementara itu, harga BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan. Pertalite tetap dijual dengan harga Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar tetap Rp6.800 per liter.

Harga BBM Naik Mulai 1 September 2026

Perubahan harga tersebut berlaku mulai Selasa, 1 September 2026. Kebijakan kenaikan mencakup beberapa produk BBM nonsubsidi yang digunakan masyarakat maupun sektor usaha.

Untuk Pertamax Turbo, kenaikan mencapai Rp1.300 per liter, dari Rp18.300 menjadi Rp19.600 per liter. Kenaikan tersebut membuat harga Pertamax Turbo menembus level Rp19.600 per liter di Jakarta dan sejumlah wilayah utama.

Kenaikan lebih besar terjadi pada BBM diesel. Harga Dexlite meningkat Rp4.000 per liter, dari Rp19.700 menjadi Rp23.700 per liter.

Sementara itu, Pertamina Dex mengalami kenaikan Rp4.050 per liter, dari Rp21.150 menjadi Rp25.200 per liter.

Adapun BBM subsidi tetap dipertahankan. Pertalite berada pada harga Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter sehingga tidak mengikuti kenaikan harga produk nonsubsidi.

Dampak terhadap Biaya Operasional

Kenaikan harga BBM, terutama pada produk diesel, berpotensi meningkatkan biaya operasional berbagai sektor yang bergantung pada kendaraan dan peralatan berbahan bakar diesel.

Sektor yang perlu mencermati perubahan tersebut antara lain logistik, transportasi, distribusi, konstruksi, dan operasional bisnis. Kenaikan biaya bahan bakar dapat menjadi salah satu komponen yang memengaruhi biaya mobilisasi barang maupun aktivitas operasional.

Sektor properti juga memiliki keterkaitan dengan perubahan harga BBM karena kegiatan pembangunan membutuhkan mobilisasi material, pekerja, alat transportasi, serta distribusi berbagai kebutuhan konstruksi.

Dengan demikian, perubahan harga BBM nonsubsidi mulai 1 September 2026 menjadi salah satu faktor biaya yang perlu diperhatikan pelaku usaha, termasuk perusahaan yang menjalankan kegiatan pembangunan dan distribusi material.

Kenaikan harga tersebut tidak berlaku pada Pertalite dan Biosolar subsidi. Dengan harga subsidi yang tetap, perubahan biaya bahan bakar terutama perlu diperhitungkan oleh pengguna BBM nonsubsidi, khususnya pelaku usaha dan sektor yang menggunakan BBM diesel.

Informasi harga BBM ini menjadi penting bagi masyarakat dan dunia usaha untuk menyesuaikan perhitungan biaya transportasi, distribusi, mobilisasi, serta operasional setelah pemberlakuan harga baru mulai 1 September 2026.

 

Berita Lainnya

Index