PWI Tegaskan Tetap Penanggung Jawab dan Penyelenggara HPN 2027

PWI Tegaskan Tetap Penanggung Jawab dan Penyelenggara HPN 2027
PWI Tegaskan Tetap Penanggung jawab HPN 2027

JAKARTA (RiauInfo) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan tetap menjalankan peran sebagai penanggung jawab dan penyelenggara Hari Pers Nasional (HPN) 2027. Namun, PWI membuka ruang lebih luas bagi seluruh konstituen Dewan Pers untuk terlibat dalam perhelatan nasional insan pers tersebut.

Penegasan itu disampaikan dalam pertemuan antara Dewan Pers dan Pengurus Pusat PWI di Jakarta, Rabu (2/9/2026). Pertemuan tersebut secara khusus membahas penyelenggaraan HPN serta wacana perubahan tata kelola kegiatan yang setiap tahun menjadi momentum penting bagi insan pers Indonesia.

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir memimpin delegasi PWI dalam pertemuan tersebut. Ia didampingi Ketua Dewan Kehormatan Atal S. Depari, Sekretaris Jenderal Marthen Selamet Susanto, Wakil Bendahara Umum Badar Subur, Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum Anrico Pasaribu, Marah Sakti Siregar, serta sejumlah pengurus PWI Pusat lainnya.

Sementara dari Dewan Pers hadir Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, serta anggota Dewan Pers Abdul Manan, Muhammad Jazuli, Yogi Hadi Iswanto, Maha Eka Swasta, dan Rosarita Niken Widiastuti.

Dalam pertemuan tersebut, PWI turut menyerahkan pendapat hukum resmi yang memuat penjelasan mengenai landasan hukum, sejarah, serta praktik kelembagaan penyelenggaraan HPN selama ini.

Sejarah HPN Tak Terpisahkan dari PWI

Akhmad Munir menjelaskan bahwa sejarah lahirnya HPN tidak dapat dipisahkan dari perjalanan sejarah PWI. Tanggal 9 Februari yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional memiliki hubungan historis dengan berdirinya PWI pada 9 Februari 1946 di Surakarta.

Gagasan penetapan HPN secara formal kemudian muncul melalui Kongres PWI di Padang pada 1978. Gagasan tersebut selanjutnya dibahas dalam forum Dewan Pers dan memperoleh pengakuan negara melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.

“Pemilihan tanggal 9 Februari memiliki kaitan sejarah yang tidak terpisahkan dengan berdirinya PWI pada 1946. Karena itu, kedudukan historis dan kelembagaan PWI dalam penyelenggaraan HPN tidak dapat begitu saja disamakan dengan organisasi pers lainnya,” kata Munir.

Menurut Munir, selama kurang lebih empat dekade PWI secara konsisten menjalankan tanggung jawab penyelenggaraan HPN dengan melibatkan berbagai unsur. Mulai dari pemerintah, Dewan Pers, pemerintah daerah, organisasi pers, perusahaan pers, dunia usaha, perguruan tinggi hingga masyarakat.

Praktik yang berlangsung selama puluhan tahun tersebut, lanjutnya, telah membentuk kontinuitas kelembagaan yang perlu menjadi pertimbangan apabila tata kelola HPN akan diperbarui.

PWI juga merujuk Siaran Pers Dewan Pers tertanggal 31 Agustus 2026 yang menyebut PWI sebagai organisasi wartawan yang selama ini menjadi penanggung jawab dan penyelenggara HPN.

PWI Tetap Sebagai Penanggung Jawab HPN Sesuai Regulasi Yang Ada

PWI menegaskan Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 masih menjadi dasar hukum penetapan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.

PWI memahami adanya pandangan bahwa Keppres tersebut perlu diperbarui karena diterbitkan sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan tidak mengatur secara eksplisit mengenai pihak yang menjadi penanggung jawab penyelenggaraan HPN.

Namun, menurut PWI, kondisi tersebut tidak serta-merta memberikan kewenangan kepada suatu lembaga atau organisasi pers untuk secara sepihak mengganti praktik penyelenggaraan HPN yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

“PWI tidak menolak apabila regulasi HPN hendak diperbarui. Tetapi sepanjang belum ada ketentuan hukum baru yang sah, kontinuitas penyelenggaraan HPN harus terus dijaga sebagai momentum persatuan insan pers nasional,” ujar Munir.

PWI juga menilai hubungan Dewan Pers dengan organisasi-organisasi pers berdasarkan Undang-Undang Pers idealnya ditempatkan sebagai hubungan kemitraan dalam membangun kehidupan pers nasional.

Karena itu, rencana memperluas keterlibatan konstituen Dewan Pers dalam HPN dinilai harus ditempatkan dalam semangat kolaborasi dan penguatan, bukan menjadi sumber pertentangan antarlembaga maupun organisasi pers.

Dewan Pers Dorong HPN Lebih Inklusif

Penjelasan mengenai aspek sejarah, hukum, dan kelembagaan yang disampaikan PWI mendapat perhatian dari jajaran Dewan Pers.

Sejumlah anggota Dewan Pers, di antaranya Muhammad Jazuli, Yogi Hadi Iswanto, Maha Eka Swasta, Rosarita Niken Widiastuti, serta Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, pada pokoknya mendorong agar HPN 2027, apabila tetap berada di bawah tanggung jawab PWI, diselenggarakan secara lebih inklusif dan akomodatif terhadap konstituen Dewan Pers lainnya.

Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat juga menekankan pentingnya semangat inklusivitas dalam penyelenggaraan HPN ke depan.

Akhmad Munir menyambut positif pandangan tersebut. Ia menegaskan bahwa mempertahankan sejarah dan kontinuitas kelembagaan PWI tidak berarti menjadikan HPN sebagai kegiatan eksklusif PWI.

“HPN adalah milik seluruh insan pers Indonesia. PWI tidak pernah mengklaim HPN sebagai milik eksklusif PWI. Justru kami menyambut baik apabila seluruh konstituen Dewan Pers dapat terlibat secara aktif sehingga HPN benar-benar menjadi rumah bersama masyarakat pers Indonesia,” katanya.

PWI menyatakan siap membuka ruang keterlibatan lebih luas bagi seluruh konstituen Dewan Pers dalam HPN 2027. Keterlibatan tersebut dapat dilakukan melalui kepanitiaan, penyusunan agenda maupun berbagai kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian HPN.

Anggota Dewan Pers Abdul Manan dalam pertemuan itu juga meminta PWI memperhatikan aspek psikologis organisasi-organisasi konstituen lainnya apabila PWI tetap menjadi penanggung jawab HPN.

PWI menghormati pandangan tersebut dan menyatakan terbuka terhadap pembahasan mengenai pembaruan regulasi HPN. Namun, setiap perubahan dinilai harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang tepat, berdasarkan kajian sejarah dan hukum secara utuh, serta melibatkan para pemangku kepentingan pers.

HPN 2027 Diproyeksikan Lebih Kolaboratif

Pertemuan Dewan Pers dan PWI tersebut sekaligus membuka ruang bagi penyelenggaraan HPN 2027 yang lebih kolaboratif.

PWI memandang aspirasi Dewan Pers mengenai penyelenggaraan HPN yang lebih inklusif dapat diakomodasi tanpa harus memutus kontinuitas kelembagaan penyelenggaraan HPN yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Karena itu, PWI akan mempersiapkan HPN 2027 dengan semangat mempertahankan sejarah, memperkuat persatuan, sekaligus memperluas partisipasi seluruh elemen pers nasional.

“HPN milik seluruh insan pers nasional. Kami menyambut baik keterlibatan aktif seluruh konstituen Dewan Pers. Namun sejarah dan kedudukan kelembagaan PWI tidak dapat dialihkan begitu saja tanpa dasar hukum yang sah. Selama belum terdapat regulasi baru, PWI akan melanjutkan tanggung jawabnya dan bersiap menyelenggarakan HPN 2027 bersama seluruh elemen pers nasional,” tegas Akhmad Munir.

PWI berharap pertemuan tersebut menjadi momentum untuk menjaga akar sejarah kelahiran HPN sekaligus mendorong penyelenggaraan yang semakin terbuka, inklusif dan kolaboratif.

Dengan demikian, HPN diharapkan tidak hanya menjadi agenda tahunan PWI, tetapi benar-benar menjadi representasi semangat kebersamaan seluruh masyarakat pers Indonesia.

Berita Lainnya

Index