KAMPAR (RiauInfo) - Bagi pengendara sepeda motor maupun mobil haruslah berhati-hati saat mengendarai kendaraannya utamakan keselamatan. Jika anda tidak ingin mengalami kecelakaan seperti yang terjadi di KM 105/106, Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar, Senin (25/11) pagi jelang siang, sekitar pukul 10:00 WIB, di Jalan Raya Lintas Pekanbaru-Sumbar antara mobil Honda Jazz dengan sepeda motor Bajaj Pulsar.
Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum dilapangan, bahwa Honda Jazz plat Nopol BM 417 TA yang dikendarai oleh Amanta Perdana (19) status pelajar dengan alamat warga Kelurahan Sukabumi, Bandar Lampung bertabrakan dengan sepeda motor Bajaj Pulsar BM 4170 NH yang dikendarai Yusrizal (48), Swasta, yang beralamat Jalan Satria Gang Kesatria RT 01/RW 06, Pekan Baru berboncengan Elly Wati (49), Ibu Rumah Tangga.
Saat itu Honda Jazz bergerak dari arah Pekan Baru menuju Sumbar dengan kecepatan tinggi sehingga tepatnya di tikungan KM 105/106, desa Tanjung Alai, Amanta yang membawa Honda Jazz tersebut hilang kendali dan lari kekanan badan jalan. Namun, tak sadar dari arah berlawanan datang Yusrizal yang mengendarai Bajaj Pulsar.
Dikarenakan jarak sudah dekat, maka terjadilah kecelakaan yang tidak dapat dihindari sehingga mengakibatkan pengendara sepeda motor Bajaj Pulsar mengalami luka berat dan yang dibonceng Meninggal Dunia di TKP.
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono melalui Paur Humas IPDA Deni Yusra saat dikonfirmasi, membenarkan adanya peristiwa tersebut. "Benar ada kejadian tersebut, saat ini sedang ditangani Anggota Unit Lantas Polsek XIII Koto Kampar Briptu Gusri Efendi," kata Deni.
Kata Deni, anggota sudah turun ke TKP membawa korban ke Puskesmas Batu Bersurat serta mengamankan kedua kendaraan yang bertabrakan.(ar)
Tabrakan Maut di Desa Tanjung Alai, Pengendara Bajaj Tewas
Kiki
Senin, 25 November 2013 - 14:44:11 WIB
Pilihan Redaksi
IndexRektor Unri: Tujuh Gedung Baru Kampus Segera Digunakan, Jalan Kampus Segera Mulus
Alhamdulillah, BRILiFE Bayarkan Klaim Meninggal Dunia untuk Dua Anggota PWI Riau
Oktober 2024, SMSI Riau Gelar Musprov
PWI Cash Back Tamat, Mari Bergabung dengan PWI KLB
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Tak Penuhi Tenggat Waktu, PLTU Batubara Batang Melanggar Hukum Jika Diteruskan
Rabu, 08 Oktober 2014 - 08:14:01 Wib Hukrim