PEKANBARU (RiauInfo) - Dr. Viator Butarbutar, Wakil Ketua Umum Kadin Riau, bereaksi keras melihat lambannya penanganan asap di Provinsi Riau oleh pemerintah pusat. "Saat ini Riau sudah Darurat Pencemaran Udara", tukasnya geram kepada RiauInfo.com Kamis (13/3/2014).
Mengikuti perkembangan penanggulangan asap dalam sebulan terakhir, terlihat penanganannya masih 'as usual' khususnya oleh pemerintah pusat. Kendatipun Gubernur Riau sudah menyatakan kondisi darurat asap, BNPB sudah turun tangan, perusahaan tertentu sudah membantu, hasilnya... asap malah semakin tebal dan membahayakan.
Pengukuran ISPU yg dilakukan pihak berkompeten menunjukkan bahwapencemaran udara beberapa wilayah Riau sudah BERBAHAYA, dgn ISPU jauh diatas 300. Karena itu gubernur seyogyanya segera menetapkan status DARURAT PENCEMARAN UDARA sesuai PP 41 th 1999 dan mendesak pemerintah pusat segera menurunkan bantuan lebih serius dan besar.
Mengatasi asap seperti sekarang tidak mungkin cukup dengan 6 helikopter dan 1 pesawat CASA oleh Posko Penanggulangan Bencana Kabut Asap Riau .
Dibutuhkan peralatan dan teknologi lebih canggih dan lebih banyak dengan kapasitas angkut air lebih besar seperti pesawat berbadan besar. Pemerintah pusat khususnya BNPB, Kementrian Lingkungan Hidup dan Presiden, jangan hanya beretorika dengan kata-kata prihatin.
"Inilah saat kita bertindak", tegasnya. "Tidak ada waktu lagi untuk memberikan kata prihatin". Dibutuhkan langkah 'extraordinary' karena masalah sudah darurat! Termasuk untuk tindakan pengobatan korban ISPA, penyediaan oksigen, masker yang standard dan mengungsikan masyarakat terdampak bahaya.
"Seharusnya Kepala Pusat Pengelolaan Ekoregion Sumatera dan Kepala BLH Riau segera memberikan masukan kepada Gubernur Riau utk sesegera mungkin menetapkan status DARURAT PENCEMARAN UDARA!", tutupnya.
Viator: Ini Saatnya Kita Bertindak
Anthony
Kamis, 13 Maret 2014 - 11:47:18 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Dr. Viator Butarbutar, Wakil Ketua Umum Kadin Riau, bereaksi keras melihat lambannya penanganan asap di Provinsi Riau oleh pemerintah pusat. "Saat ini Riau sudah Darurat Pencemaran Udara", tukasnya geram kepada RiauInfo.com Kamis (13/3/2014).
Mengikuti perkembangan penanggulangan asap dalam sebulan terakhir, terlihat penanganannya masih 'as usual' khususnya oleh pemerintah pusat. Kendatipun Gubernur Riau sudah menyatakan kondisi darurat asap, BNPB sudah turun tangan, perusahaan tertentu sudah membantu, hasilnya... asap malah semakin tebal dan membahayakan.
Pengukuran ISPU yg dilakukan pihak berkompeten menunjukkan bahwapencemaran udara beberapa wilayah Riau sudah BERBAHAYA, dgn ISPU jauh diatas 300. Karena itu gubernur seyogyanya segera menetapkan status DARURAT PENCEMARAN UDARA sesuai PP 41 th 1999 dan mendesak pemerintah pusat segera menurunkan bantuan lebih serius dan besar.
Mengatasi asap seperti sekarang tidak mungkin cukup dengan 6 helikopter dan 1 pesawat CASA oleh Posko Penanggulangan Bencana Kabut Asap Riau .
Dibutuhkan peralatan dan teknologi lebih canggih dan lebih banyak dengan kapasitas angkut air lebih besar seperti pesawat berbadan besar. Pemerintah pusat khususnya BNPB, Kementrian Lingkungan Hidup dan Presiden, jangan hanya beretorika dengan kata-kata prihatin.
"Inilah saat kita bertindak", tegasnya. "Tidak ada waktu lagi untuk memberikan kata prihatin". Dibutuhkan langkah 'extraordinary' karena masalah sudah darurat! Termasuk untuk tindakan pengobatan korban ISPA, penyediaan oksigen, masker yang standard dan mengungsikan masyarakat terdampak bahaya.
"Seharusnya Kepala Pusat Pengelolaan Ekoregion Sumatera dan Kepala BLH Riau segera memberikan masukan kepada Gubernur Riau utk sesegera mungkin menetapkan status DARURAT PENCEMARAN UDARA!", tutupnya.
Pilihan Redaksi
IndexIndosat Gandeng Nokia dan NVIDIA Kembangkan Jaringan 5G Terintegrasi AI
Inovasi AI SATSPAM Indosat Jadi Studi Kasus London Business School
Sengketa Informasi Disdik Riau Selesai Mediasi, Pemko Pekanbaru Lanjut Ajudikasi
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Sikapi Dinamika Nasional, SMSI Petakan Pengaruh Politik dan Alur Informasi Negara
Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:02:50 Wib Umum
Pemko Pekanbaru Perkuat Fungsi PPID Guna Optimalkan Layanan Keterbukaan Informasi Publik
Kamis, 11 Juni 2026 - 22:28:24 Wib Umum
APBN Mei 2026 Defisit Rp180,4 Triliun, Menkeu Tegaskan Kondisi Masih Aman
Senin, 08 Juni 2026 - 15:38:28 Wib Umum
Pimpinan DPR dan Pemerintah Sepakati Langkah Strategis Penguatan Tata Kelola Ekonomi Nasional
Senin, 08 Juni 2026 - 13:28:35 Wib Umum