Seminar ini ditaja oleh Senat Mahasiswa Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau, di pusat kegiatan mahasiswa (PKM). Seminar nasional ini, menghadirkan dua narasumber yaitu Dr.H.Mawardi, MS.MA, dan Prof.Dr.M.Abdurrahman, MA, dan dihadiri Rektor UIN Suska, beserta beberapa dosen dan sejumlah mahasiswa/ mahasiswi dari UIN dan ada juga mahasiswa UR yang menghadiri seminar ini.
Abdurrahman selaku Ketua MUI se-Jawa Barat ini mengatakan problem lingkungan saat ini sudah melebihi ambang batas yang sulit untuk terus menerus ditolerir, tanpa ada keputusan hukum syar’i yang pasti. “Hal ini sudah merusak sendi-sendi kehidupan secara menyeluruh, selain makhluk hidup yang rusak, ia nya juga merusak lapisan ozon,” ujarnya.
Dalam seminarnya dengan tema Eco-Terorisme Membangun Paradigma Fikih Lingkungan, dia menjelaskan sejauh mana peran positif yamg dibawa islam. khususnya perkara masalah lingkungan hidup. Paradigma yang dimaksud adalah prinsip-prinsip ekologi akan memberi kepastian moral dan hukum, sehingga paradigma yang dikehendaki dalam menghadapi kerusakan alam dikukuhkan dengan agama dan agama.
“Agama mengatur seluruh aspek kehidupan manusia termasuk persoalan kerusakan lingkungan akibat dari perbuatan manusia, dalam istilahnya adalah ekosistem-terorisme,” katanya.
Dalam hal ini, Abdurrahman memandang tiga bentuk landasan mengatur prinsip-prinsip ekologi bagi kehidupan bersama, yakni landasan teologis, landasan yuridis, dan landasan etis. Landasan teologis mengacu kepada pemeliharaan alam dengan cara menanam tumbuhan dan memeliharanya. Sementara itu, landasan yuridis yang dimaksudkan adalah masalah lingkungan yang sudah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang disebut dengan undang-undang lingkungan hidup.
Dasar undang-undang lingkungan hidup tersebut, menurut Abdurrahman, sudah sepatutnya para perusak lingkungan hidup mendapat sangsi yang berat, “orang seperti itu, harus mendapat sangsi dari undang-undang yang sudah ditetapkan,” imbuhnya. Sedangkan landasan etis menurutnya dipandang dari segi peran masyarakat dalam memelihara lingkungan hidup. Misalnya, “Memelihara sumber air”
Air merupakan sumber kahidupan manusia, dalam Alqur’an dijelaskan bahwasanya air potensial tersebut (air sungai, air laut, danau, gunung, dll) harus diisi supaya manusia dan makhluk lainnya terpelihara kehidupannya.” terangnya.
Seminar nasional tersebut juga dihadiri pembicara Dr.H.Mawardi, MS.MA, Ketua MUI wilayah Kabupaten Kampar. Dalam makalahnya yang berjudul Sentralisasi Ushul Fikih sebagai Perangkat Metodologi Fikih Lingkungan, Mawardi menyinggung persoalan kerusakan lingkungan hidup dipandang dari ushul fikih agama. “fikih lingkungan mengkaji bagaimana kita bertindak dan bersikap sosial dan moral terhadap lingkungan disekitar kita,” ujarnya.
Mawardi mengatakan ada tiga aspek yang ditekankan dalam memandang persoalan lingkungan hidup ditinjau dari perspektif ushul fikih, yakni aqidah, syari’ah dan akhlak. Ketiga unsur tersebut sangat berperan dalam membentuk social dan moral serta etika berprilaku sehingga menciptakan lingkungan yang baik terbebas dari masalah.
“hukum-hukum berlandaskan syar’i bersifat amaliyah sehingga implementasinya terhadap amal ibadah yang dilakukan baik untuk diri manusia itu sendiri dan lingkungan sekitarnya,” tegasnya. Selain itu, lanjutnya, Mawardi juga menyinggung persoalan rokok yang salah satu factor membuat lingkungan rusak
Ditinjau dari aspek ekonomi, Mawardi mengatakan, satu batang rokok yang dihirup setiap harinya dan setengah puntung rokok yang dibuang maka hitung-hitung persoalan ekonomi jadi imbasnya. “per tahunnya ada 3600 puntung rokok dibuang begitu saja, sehingga yang didapat malah kesehatan yang terganggu,” ujar Mawardi.(riya)
- Umum
- Pekanbaru
Masyarakat dan Mahasiswa Diajak Jaga Lingkungan.
Kiki
Jumat, 12 Maret 2010 - 02:58:14 WIB
Pilihan Redaksi
IndexManajemen PHR Lepas Pekerjanya Berangkat Haji ke Tanah Suci
Media Digital Harus Bisa Adaptasi dengan Kemasan Baru
Monumen 75, Tonggak Sejarah Kelapa Sawit di Riau
Perhelatan Cabor Futsal Tingkat SLTP Dalam Rangka HPN Usai digelar.
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Pasangan Fendri Jaswir/Junaidi Juarai PWI Riau Pingpong Championship V Tahun 2023
Ahad, 05 Februari 2023 - 22:55:03 Wib Umum
Jalan PT SIR Diresmikan, Warga Ucapkan Terima Kasih Kepada Gubri
Rabu, 28 Desember 2022 - 13:25:56 Wib Umum
RKUHP Disahkan, Kalangan Pers Resah, SMSI akan Gugat Melalui MK
Kamis, 08 Desember 2022 - 16:44:48 Wib Umum