"Pak Herliyan sudah mengajukan surat pengajuan dirinya sekitar empat hari, terkait keiikutsertaannya dalam Pilkada Kabupaten Bengkalis," ungkap Asisten I Setdaprov Riau, Ramli Wahid kepada wartawan, Jaumat (12/3). Pemprov Riau menghargai keinginan Herliyan tersebut.
Dikatakannya, meski Herliyan telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya, namun hingga saat ini dia masih menjadi Kepala Disperindag, karena surat pengajuan pengunduran diri tersebut baru sah jika yang bersangkutan telah ditetapkan oleh KPU sebagai calon bupati.
"Pengajuan surat pengunduran diri tersebut merupakan salah satu syarat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), jadi jika telah ditetapkan oleh KU sebagai calon bupati, baru dia tidak menjabat sebagai Kepala Disperindag Riau lagi," jelas Ramli lagi.
Menurut Ramli, Pemprov Riau menghargai hak seseorang yang ingin membangun daerah melalui bidang politik, karena saat ini Herliyan membangun melalui jabatan dirinya sebagai Pegawai Negersi Sipil (PNS).(ad)
Ikut Pilkada, Herliyan Ajukan Pengunduran Diri
Kiki
Jumat, 12 Maret 2010 - 08:48:59 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Terkait keiikutsertaannya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Bengkalis, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Riau, Herliyan Saleh mengajukan diri dari jabatannya. Surat pengajuan diri itu telah diajukan empat hari lalu.
Pilihan Redaksi
IndexPemanfaatan Teknologi Fingerprint untuk Absensi Karyawan
Pengaruh Gamifikasi Digital terhadap Motivasi Belajar Siswa
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Politik
Kejutan SF Hariyanto, dan Ekskalasi Politik dalam Pilgubri Riau
Selasa, 09 Juli 2024 - 21:05:22 Wib Politik
PWI Pokja Pekanbaru Beri Pelatihan Jurnalistik Dasar Kepada Siswa SMA Negeri 10
Kamis, 01 Desember 2022 - 16:43:12 Wib Politik
Mappilu PWI Riau Ikuti Raker Pemantau Pemilu, Rusidi: Bawaslu Tidak Bisa Kerja Sendiri
Senin, 01 April 2019 - 07:05:38 Wib Politik