Dana Bantuan Parpol Kembali Disalurkan

PEKANBARU (RiauInfo) - Pemerintah Provinsi Riau akan menyalurkan dana bantuan keuangan bagi Partai Politik (Parpol) anggaran tahun 2009. Parpol yang berhak menErimanya adalah yang memperoleh kursi hasil Pemilu 2004 silam. Pemberian ini berhubungan dengan masa bakti anggota DPRD Riau hasil Pemilu 2004 akan berakhir pada September 2009, maka bantuan keuangan terhitung bulan Januari hingga Agustus 2009 ini.
Besaran nilai bantuan keuangan Parpol hasil Pemilu 2004 secara porporsional menjadi 8 per 12 bulan dikalikan dengan Rp.20.500.000 dan jumlah kursi hasil perolehan Pemilu 2004 masing-masing partai. "Bantuan ini berdasarkan jumlah perolehan kursi masing-masing partai pada 2004 silam. Sehingga saat ini sebelum dilantiknya sejumlah anggota dewan yang baru hasil Pemilu 2009 ini, maka diharapkan para Parpol untuk sgera mengurus dana bantuan tersebut,"ungkap Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan perlindungan Masyrakat (Kesbangpolinmas) Provinsi Riau, Tengku Khalil Jaafar melalui Kabid Ormas dan Politik Taslim, Rabu (5/8/09) di Pekanbaru. Sesuai dengan hasil Pemilu 2004 silam, jumlah Parpol yang berhak menerima dana bantuan tersebut tercatat sebanyak 12 partai. Diantaranya Partai Golkar, PDIP, PAN, PPP, PKB, PBB, PBR, PKS, Demokrat, PDS, PDK dan Partai Buruh. Badan Kesbangpolinmas telah melayangkan surat tentang pdoman dan persyratan bantuan keuangan ke semua sekretariat partai tersebut. Sehingga para Parpol diperbolehkan untuk menindaklanjutinya untuk mendapatakn bantuan keuangan Parpol ini.(Surya)

Berita Lainnya

Index