70 Persen Anggaran RAPBD Untuk Belanja Publik

Pekanbaru - Sekretaris Daerah Provinsi Riau HR Mambang Mit mengatakan dalam RAPBD Provinsi Riau tahun 2007 yang mencapai anggaran hampir 3,5 triliun rupiah, program Belanja Publik yang didalamnya termasuk pemberdayaan masyarakat mencapai 70 (tujuh puluh) persen.
Menurut Mambang Mit, apa yang telah dibahas dengan DPRD Provinsi Riau, Pemerintah Provinsi Riau telah mempertimbangkan dari segala aspeknya, dan telah menganggarkan sekitar 70 persen adalah untuk belanja publik. Belanja Publik yang telah dianggarkan ini kata Mambang Mit, digunakan untuk kepentingan publik, termasuk juga di dalam program Pemerintah Provinsi Riau saat ini sangat digalakkan adalah Program K2i. Ia mengatakan, masalah pembangunan bukanlah tanggung jawab pemerintah semata, akan tetapi juga tanggung jawab seluruh masyarakat. Misalnya kata Mambang, dalam pembangunan untuk menunjang program K2i, kita membangun sarana-prasarana adalah untuk memotivasi dan meningkatkan aktivitas dari masyarakat itu sendiri. Umpamanya kata Mambang Mit, pembangunan fasilitas umum seperti jalan, kemudian fasilitas ekonomi, transportasi, pendidikan dan sebegainya. Jadi semua sudah terkumpul dalam perencanaan tahunan seperti di dalam Arah Kebijaksanaan Umum (AKU) dan Rencana Strategis (Renstra)nya. Sementara 30 (tiga puluh) persen dari RAPBD tersebut menurut Mambang Mit menambahkan, digunakan untuk belanja tidak langsung seperti untuk belanja pegawai termasuk didalamnya gaji pegawai. Masalah gaji pegawai ini kata Mambang memang harus dibayarkan, karena pegawai juga bekerja untuk kepentingan masyarakat. Jadi kita bayarkan gaji pegawai karena mereka bertugas melayani masyarakat, seperti melayani masyarakat yang ingin melakukan kegiatan usaha seperti perizinan dan lain sebagainya. Sebenarnya kata Mambang, belanja pegawai ini juga untuk kepentingan publik juga. Oleh karena jangan salah memahami terhadap program yang telah di buat pemerintah ini katanya.***
 

Berita Lainnya

Index