Wan Abubakar Gugat Cerai Istrinya

PEKANBARU (RiauInfo) - Kegiatan kawin cerai ternyata tidak hanya jadi trend kehidupan para artis ibukota saja, tapi pejabat di Riau kelihatannya mulai tertular. Buktinya Wakil Gubernur Riau Wan Abubakar menggugat cerai strinya, Wan Alizam. 

Dari informasi yang diperoleh RiauInfo, Sabtu (9/6) diketahui gugatan cerai ini suda terdaftar pada Pengadilan Agama Kelas IA Pekanbaru dengan nomor perkara 240/PDTG/2007/PA tertanggal 14 Mei 2007 yang lalu. Bahkan JUmat kemaren telah untuk kedua kalinya dilakukan persidangan. Panitera Pengadilan Agama Pekanbaru, Rasyidi membenarkan adanya gugatan cerai Wan Abubakar terhadap istrinya itu. Menurut dia, pada sidang kedua kemaren langsung dihadiri Wan Abubakar. Sedangkan istrinya Wan Elizam tidak hadir dalam persidangan tersebut. Namun apa yang menjadi penyebab Wan Abubakar ingin menceraikan istrinya, Rasyidi belum bersedia mengungkapkannya. Begitu pula halnya dengan pengacara Wan Abubakar, Aramis, tidak bersedia menyebutkannya. "Tanyakan saja langsung kepada bapak," ungkapnya singkat. Berdasarkan dugaan sementara, gugatan tersebut masih ada kaitannya dengan kasus dugaan penipuan bisnis MLM UFO yang melibatkan Wan Alizam. Sebagaimana diketahui sampai saat ini Wan Alizam masih berstatus tersangka kasus dugaan penipuan tersebut. Ada kemungkinan kasus tersebut merembes dalam kehidupan rumah tangga Wakil Gubernur Riau itu. Namun ini baru dugaan sementara yang sempat beredar. Penyebab lainnya sampai saat ini masih belum diketahui.(Ad)

Berita Lainnya

Index