Ratusan massa menyatakan penolakan RTRW Riau 2010-2016 itu berdasarkan penilaian positif dari Bupati Rohul Achmad yang ingin menyelmatkan sejumlah wilayah daerahnya agar tetap masuk dari peta RTRW.
"Kami mendukung bupati kami yang ingin menyelamatkan sejumlah desa yang tidak masuk dalam peta RTRW Pemprov itu. Sehingga menolak draf RTRW yang dihasilkan oleh Bappeda Riau,"ungkap demonstran Aliansi Mahasiswa Masyarakan Rokan Hulu Bersatu dalam aksi mereka.
Kepala Bappeda Riau Ermzial Pakis dengan tenang mendengarkan secara langsung orasi massa. Dalam orasinya, massa menyampaikan pernyataan sikapnya agar Bappeda Riau segera merubah RTRWP Riau, terutama bagi daerah Rohul. Massa menilai lima kecamatan akan terhapus sebagai daerah Rohul dalam RTRW, anata lain, Kecamatan Rambah, Tambusai Utara, Kabun, Bonai Darusslam dan Kecamatan Rokan IV Koto.
Setekah mendengar tuntutan massa, Emrizal Pakis menjawan dan menjelaskan tujuan RTRW Riau 2010-2016 yang direncanakan Bappeda Riau adalah memang akan memperkuat status lima daerah kecamatan definitif di Rohul tersebut. Menurut Emrizal, hal ini perlu menjadi pemahaman yang obyektif dari berbagai pihak.
"Tujuan RTRW ini malah akan memperkuat status wilayah definitif di Rohul. Hal yang harus ditertibkan adalah pemukiman masyarakat yang berada di hutan lindung. Warga ini menempati hutan lindung yang baru mendiami di wilayah itu. Nanti kita akan bicarakan lagi masalah ini dengan pihak terkait,"ungkap Emrizal.
Mendengar penjelasan tersebut, ratusan pengunjuk rasa sedikit redam dan menyatakan akan melakukan aksi dengan konsentrasi massa yang lebih besar jika pernyataan Bappeda tersebut keliru dari kenyataan Pemkab Rohul.(Surya)
Ratusan Massa Demo RTRW ke Bappeda Riau
Kiki
Senin, 11 Januari 2010 - 10:47:07 WIB
Pilihan Redaksi
IndexSMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Kepala BNPB Pimpin Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
Setelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Tak Penuhi Tenggat Waktu, PLTU Batubara Batang Melanggar Hukum Jika Diteruskan
Rabu, 08 Oktober 2014 - 08:14:01 Wib Hukrim