Kapolres Bengkalis AKBP Drs Edi Budi Santoso kepada wartawan Senin (5/3) di Bengkalis mengaku maraknya praktik illegal loggin tersebut. "Inilah yang membuat kami berusaha lebih serius lagi menangkap para pelakunya," ungkapnya.
Dikatakannya, praktik penyeludupan illegal logging yang sering terjadi di perairan Kabupaten Bengkalis ini umumnya menuju ke Malaysia. Dari beberapa pelaku yang berhasil ditangkap, mereka mengaku akan menyeludupkan kayu ilegal tersebut ke Malaysia.
Guna membasmi praktik yang merugikan negara milayar rupiah ini, pihak Polres Bengkalis berusaha mempersempit ruang gerak para pelaku illegal logging tersebut. "Kami selalu berpatroli di sekitar perairan Kabupaten Bengkalis,' jelasnya.
Setiap harinya, menurut dia, 5 unit kapal patroli Satpol Air dikerahkan untuk melakukan pemantauan dan pengamanan, terutama ke wilayah-wilayah rawan penyeludupan illegal logging. Dengan demikian ruang gerak pera penyeludup akan semakin menyempit.
Dari upaya mempersempit ruang gerak para penyeludup illegal logging itu, telah berhasil ditangkap sejumlah pelaku bersama barang bukti illegal logging. Misalnya belum lama ini telah ditangkap sedikitnya 100 tual kayu balak tim jenis mentangor yang sudah dirakit di perairan Sungai
Mengkopot kecamatan Merbau.
Dikatakannya, kayu tersebut diduga akan diselundupkan ke Muar Malaysia, karena jarak tempuh Mengkopot-Muar hanya 30 mil laut. Dalam kasus ini tak ditemui pemiliknya dan saat ini dalam lidik Polres Bengkalis.
Pada hari yang sama malam harinya, Sat Polair juga berhasil mengamankan pula sebuah kapal memuat kayu illegal di Tanjung Motong kecamatan Rangsang Barat. 20 ton kayu balak tim jenis meranti dan kempas berhasil diamankan dari kapal bermerk dinding KM Surya Indah. 4 orang tersangka turut diamankan yaitu nakhoda kapal Amir (54) bersama 3 ABK masing-masing Hamzah (46), Zakir (40) dan Ridwan (43).
Sehari sebelumnya yaitu pada Jumat (2/3) sebuah kapal kayu tanpa nama yang memuat kayu balak tim sebanyak 7 tim juga diamankan oleh Sat Polair di perairan kuala sungai Penuntut Kecamatan Rupat, .3 orang tersangka berhasil diamankan yaitu Tommy (42) Herman (32) dan Herwangsa (18).
Sebelumnya juga ditemukan kayu yang sudah dirakit diikat di pinggir sungai Melibur kecamatan Merbau tanpa dijaga oleh pemiliknya . Kayu balak tin jenis mentangor sebanyak 130 tual ini diduga akan diselundupkan ke Muar.
Kayu-kayu yang berhasil diamankan itu sudah dibawa ke tempat penampungan kayu di sungai bengkel Bengkalis. Namun karena terbatasnya tempat penampungan sementara kayu hasil tangkapan sangat banyak, maka masih ada kayu yang belum diturunkan dari kapal.(Ad)
Praktek Penyeludupan Illegal Logging di Perairan Bengkalis Makin Marak
Kiki
Senin, 05 Maret 2007 - 08:38:30 WIB
Pilihan Redaksi
IndexSMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Kepala BNPB Pimpin Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
Setelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Tak Penuhi Tenggat Waktu, PLTU Batubara Batang Melanggar Hukum Jika Diteruskan
Rabu, 08 Oktober 2014 - 08:14:01 Wib Hukrim