Polda Riau Akan Jemput Paksa Kadis Kimpraswil Kampar

PEKANBARU (RiauInfo) - Kepala Dinas Kimpraswil Kampar Ir R Setia Budi dipastikan tidak akan bisa tidur nyenyak di hari-hari mendatang. Ketidakhadirannya atas panggilan Polda Riau Kamis (19/6) lalu akan membuat posisinya sebagai tersangka kasus korupsi jadi bertambah sulit.

Bahkan Kapolda Riau Brogjen Pol Drs Hadiatmoko sudah memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan jemputan paksa terhadap Setia Budi jika tidak juga datang ke Mapolda Riau untuk diperiksa. Sementara itu dua orang stafnya saat ini sudah ditahan sebagai tersangka. "Kita akan segera melakukan jemput paksa terhadap beliau. Apabila sampai petang ini tidak juga hadir, maka kita akan segera menjempitnya. Enak saja, dua stafnya telah di dalam sel, sedangkan dia masih diluar," ungkap Kapolda. Dua staf Kimraswil yang sudah ditahan itu masing-masing Arsyat Nasution (Pejabat Pembuat Komitmen-PPK) dan Yusri (Pejabat Pemeriksa Barang (PPB). Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyelidik Sat III Tipikor Polda Riau.(Ad)

Berita Lainnya

Index