Jasa Mainan Anak Dilarang Beroperasi di Taman Bundaran

PEKANBARU (RiauInfo) - Sejumlah pengusaha mainan anak di bundaran Cut Nyak Dien Pekanbaru terpaksa kecewa dalam beberapa hari terakhir. Pasalnya, satuan Polisi Pamong Praja telah melarang keberadaan mereka di tengah bundaran. Dengan larangan menggelar jasa tersebut, pengunjung bundaran pun terlihat berkurang dari biasanya.
"Beberapa hari lalu satpo PP melarang permainan anak di dalam taman. Alsannya banyak rumput dan tanaman yang terganggu oleh banyaknya pengunjung,"ungkap seorang pedagang kaki lima kepada RiauInfo, Minggu (17/01/10). Akibat larangan itu, sejumlah jasa mainan anak tidak lagi beroperasi di dalam taman bundaran tersebut. Namun sejumlah permaianan anak lainnya yang berada di luar taman tetap beroperasi dan dinikmati warga sebagai hiburan ank mereka. Dampak yang terlihat dari larangan tersebut, selain kerugian bagi pengusaha mainan anak, pengunjung bundaran pun menyusut dalam beberapa hari terakhir.(Surya)

Berita Lainnya

Index