Gubernur Minta Nama Pejabat Terlibat Politik Pilkada

PEKANBARU (RiauInfo) - Pejabat atau pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat dalam politik praktis, khususnya dalam Pilgub Riau 2008 ini akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Jika terbukti, sangsi terberat bagi pelaku adalah dinonaktifkan sebagai PNS. 

Gubernur Riau Wan Abubakar mengatakan hal tersebut kepada RiauInfo usai menghadiri suatu acara di hotel Araya Duta, Selasa (5/08) di Pekanbaru. Namun Wan Abubakar mengaku belum menerima laporan adanya para pejabat di lingkungan pemerintah provinsi Riau yang terlibat dalam politik praktis di Pilgub Riau 2008 ini. "Kalau ada tolong laporkan kepada saya dan berikan saya nama-namanya. Kita akan tegakkan peraturan dan diproses sesuai prosedurnya,"jawab Wan Abubakar kepada RiauInfo. Namun Wan menegaskan laporan tersebut sesuai dengan kenyataan dan fakta-fakta dari yang bersangkutan dalam keterlibatannya di poltik praktis tersebut.(Surya)

Berita Lainnya

Index