GEMPUR Desak Polda Riau Selesaikan Sengketa Lahan di Kuansing

PEKANBARU (RiauInfo) - Puluhan warga Desa Logas Kabupaten Kuansing Riau mendatangi Mapolda Riau, Selasa (3/06) di Pekanbaru. Massa menuntut Polda Riau segera bertindak atas tindakan kepala desa, camat hingga Sekda Kuansing diduga menjual tanah ulayat mereka untuk kepentingan pribadi.

Tanah ulayat ini merupakan tanah yang akan dijadikan kebun sawit oleh pemerintah yang akan dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat. Namun sang kepala desa menjualnya dan mengambil keuntungan sendiri dari penjualan tanah tersebut. Massa yang bergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Riau (GEMPUR) ini menduga tidak kepala desa yang bernama Sukardi saja yang terlibat dalam kasus tersebut, namun camat dan beberapa tokoh masyarakat hingga sekretaris daerah Kuansing, Zulkifli pun diduga warga terlibat dalam kasus itu. Massa menuntuit Polda Riau segera menyelesaikan sengketa ini dan menuding kasus ini didiamkan saja oleh pihak yang berwenang. Setelah pernyataan mereka diterima oleh pihak Polda Riau, massa pun membubarkan diri dan meninggalkan Mapolda Riau.(Surya)


Berita Lainnya

Index