JAKARTA (RiauInfo) - Mendagri Gamawan Fauzi meminta agar sekda berani memberikan saran kepada kepala daerah supaya kepala daerah tidak terjerumus dalam korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Banyak kepala daerah, ulas Mendagri, akhirnya harus berurusan dengan hukum akibat kelalaiannya dalam menggunakan kekuasaan, terutama dalam hal penggunaan anggaran.
"Kalau masih ada kepala daerah yang suka intervensi SKPD, Sekda harus berani kasih saran. Kalau kepala daerahnya tidak mau, bilang, nanti kalau terjadi apa-apa yang tanggung jawab bapak sendiri ya. Harus begitu, harus berani," kata Mendagri saat menyampaikan pidato pada acara "Penguatan Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Provinsi se-Indonesia, di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (28/6).
Mendagri mengatakan bahwa ketika kepala daerah sudah mendelegasikan kewenangan kepada SKPD, sang kepala daerah tidak boleh mengintervensi lagi. Apalagi memaksakan kehendak untuk meloloskan kepentingan pribadi sang kepala daerah. "Banyak kepala daerah yang berurusan dengan hukum karena suka mengintervensi ini," urainya seraya menambahkan bahwa selain karena suka mengintervensi, banyak juga kepala daerah yang harus berurusan dengan hukum akibat kelalaian atau kealpaan dalam menggunakan kekuasaan.
Di sisi lain, Mendagri juga meminta semua birokrat agar tidak lagi suka melakukan pungutan liar, misalnya sengaja memperlambat keluarnya SK seseorang karena belum ada uangnya. "Ke depan kita harus punya standar yang jelas. Misalnya SK seorang bupati atau walikota itu bisa keluar dalam sekian hari. SK gubernur atau sekda sekian hari. Jadi ada sistem yang jelas, pokoknya kalau sudah harinya, SK itu sudah keluar.
"Tidak boleh lagi ada kutipan-kutipan. Saya sendiri selalu tandatangani SK dalam satu hari dan saya tidak pernah minta uang. Ini harus menjadi perhatian kita semua karena kita sudah digaji, terutama ini saya sampaikan kepada jajaran pejabat di Kemendagri ini," tegasnya yang disambut tepuk tangan," tambahnya.
Menyinggung masalah SPIP, Mendagri berharap agar ke depan semua instansi dalam pemeriksaan keuangannya bisa masuk kategori atau opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Jangan lagi dengan opini disclaimer. Kemendagri sendiri selama ini selalu disclaimer. Baru saat Gamawan jadi Mendagri, opini jadi lebih baik menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP). "Target kita tahun ini meningkat jadi WTP. Harus bisa," ucapnya.
Sementara itu, Sekdaprov Wan Syamsir Yus yang ikut hadir mengatakan bahwa ke depan Provinsi Riau juga optimis bisa berhasil dengan opini WTP. "Sekarang kita sudah bisa masuk opini WDP. Ke depan kita optimis bisa WTP," kata Wan saat ditanya pers.(ad/rls)Sekda Harus Berani Kasih Saran ke Kepala Daerah
Kiki
Senin, 28 Juni 2010 - 13:21:26 WIB
JAKARTA (RiauInfo) - Mendagri Gamawan Fauzi meminta agar sekda berani memberikan saran kepada kepala daerah supaya kepala daerah tidak terjerumus dalam korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Banyak kepala daerah, ulas Mendagri, akhirnya harus berurusan dengan hukum akibat kelalaiannya dalam menggunakan kekuasaan, terutama dalam hal penggunaan anggaran.
"Kalau masih ada kepala daerah yang suka intervensi SKPD, Sekda harus berani kasih saran. Kalau kepala daerahnya tidak mau, bilang, nanti kalau terjadi apa-apa yang tanggung jawab bapak sendiri ya. Harus begitu, harus berani," kata Mendagri saat menyampaikan pidato pada acara "Penguatan Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Provinsi se-Indonesia, di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (28/6).
Mendagri mengatakan bahwa ketika kepala daerah sudah mendelegasikan kewenangan kepada SKPD, sang kepala daerah tidak boleh mengintervensi lagi. Apalagi memaksakan kehendak untuk meloloskan kepentingan pribadi sang kepala daerah. "Banyak kepala daerah yang berurusan dengan hukum karena suka mengintervensi ini," urainya seraya menambahkan bahwa selain karena suka mengintervensi, banyak juga kepala daerah yang harus berurusan dengan hukum akibat kelalaian atau kealpaan dalam menggunakan kekuasaan.
Di sisi lain, Mendagri juga meminta semua birokrat agar tidak lagi suka melakukan pungutan liar, misalnya sengaja memperlambat keluarnya SK seseorang karena belum ada uangnya. "Ke depan kita harus punya standar yang jelas. Misalnya SK seorang bupati atau walikota itu bisa keluar dalam sekian hari. SK gubernur atau sekda sekian hari. Jadi ada sistem yang jelas, pokoknya kalau sudah harinya, SK itu sudah keluar.
"Tidak boleh lagi ada kutipan-kutipan. Saya sendiri selalu tandatangani SK dalam satu hari dan saya tidak pernah minta uang. Ini harus menjadi perhatian kita semua karena kita sudah digaji, terutama ini saya sampaikan kepada jajaran pejabat di Kemendagri ini," tegasnya yang disambut tepuk tangan," tambahnya.
Menyinggung masalah SPIP, Mendagri berharap agar ke depan semua instansi dalam pemeriksaan keuangannya bisa masuk kategori atau opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Jangan lagi dengan opini disclaimer. Kemendagri sendiri selama ini selalu disclaimer. Baru saat Gamawan jadi Mendagri, opini jadi lebih baik menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP). "Target kita tahun ini meningkat jadi WTP. Harus bisa," ucapnya.
Sementara itu, Sekdaprov Wan Syamsir Yus yang ikut hadir mengatakan bahwa ke depan Provinsi Riau juga optimis bisa berhasil dengan opini WTP. "Sekarang kita sudah bisa masuk opini WDP. Ke depan kita optimis bisa WTP," kata Wan saat ditanya pers.(ad/rls)Pilihan Redaksi
IndexEMP dan SKK Migas Bahas Sinergi Media serta Target Produksi 2030
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri, Pangkat Naik Jadi Jenderal
IKA USU Riau Dilantik, Syahroni Targetkan Organisasi Mandiri
Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Perkuat Strategi AI
PT Riau Cargo Samudra Rayakan Milad ke-6, Perkuat Bisnis Logistik
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
IKA USU Riau Dilantik, Syahroni Targetkan Organisasi Mandiri
Rabu, 30 September 2026 - 21:01:45 Wib Umum
Walikota Pekanbaru Lantik 63 Pejabat, Berikut Daftar Lengkapnya
Selasa, 29 September 2026 - 16:24:00 Wib Umum
PWI Meranti Gelar Seminar Jurnalistik, 50 Kepala Sekolah Dibekali Literasi Media
Senin, 28 September 2026 - 16:22:00 Wib Umum
Romo Syafi’i Dorong IKA USU Kolaboratif dengan Pemerintah dan Dukung Hilirisasi
Sabtu, 26 September 2026 - 13:21:00 Wib Umum