Jadi jika ada masyarakat yang merasa dirugikan oleh ketidaktransparannya proses PPDB tersebut, tidak perlu segan-segan untuk mendatangi posko pengaduan tersebut. Pihak Komisi D DPRD akan menindaklanjuti pengaduan-pengaduan yang masuk.
Ketua Komisi D DPRD Riau Syarif Hidayat mengatakan, pembukaan posko ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya kemungkinan ketidaktransparan dalam proses PPDB yang dapat merugikan para calon siswa. "Karena itulah kita mendirikan Posko Pengaduan ini," ungkapnya.
Dia juga meminta seluruh sekolah yang ada di Riau untuk tidak membuat ketentuan yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Pihaknya tidak mau lagi mendengar adanya kecurangan-kecurangan saat proses penerimaan murid baru di sekolah-sekolah.(ad)
DPRD Riau Dirikan Posko Pengaduan PPDB
Kiki
Rabu, 30 Juni 2010 - 02:38:08 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKompolnas dan Ketua KI Pusat Sepakat Dorong Kepolisian Kelola Informasi di PPID
Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Topaz: Benih Sawit Unggul dari Asian Agri untuk Produktivitas Tinggi
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Kompolnas dan Ketua KI Pusat Sepakat Dorong Kepolisian Kelola Informasi di PPID
Selasa, 14 Mei 2024 - 22:30:00 Wib Umum
Rektorat UNRI: Penetapan UKT dan IPI Tetap Memperhatikan Prinsip Keadilan untuk Mahasiswa
Senin, 13 Mei 2024 - 19:17:19 Wib Umum
Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Rabu, 08 Mei 2024 - 20:19:20 Wib Umum
Topaz: Benih Sawit Unggul dari Asian Agri untuk Produktivitas Tinggi
Selasa, 07 Mei 2024 - 18:58:48 Wib Umum