Kepada wartawan di Pekanbaru, Rusli Zainal menyebutkan tidak ada alasannya untuk tidak mengembalikan mobil dinas itu kepada pemerintah daerah. Karena itu eks pejabat harus sadar diri mengembalikannya mobil dinas yang bukan haknya lagi.
Gubri telah meminta pihak tefkait dalam hal ini Satpol PP Provinsi Riau dan Biro Perlengkapan serta Inspektorat Provinsi Riau segera menarik 197 unit kendaraan dinas yang masih dipergunakan eks pejabat dan mantan dewan itu. "Kita telah minta mereka untuk menertibkannya," ujar Rusli.
Sementara it Kepala Kantor Satpol PP Riau Mukhtar Amin menyatakan, pihaknya sampai saat ini baru berhasil menarik 3 unit kendaraan dinas dari eks pejabat Pemprov Riau. Adapun 3 unit kendaraan dinas itu adalah Nissan Terano, Kijang Innova dan Daihatsu Rocki.
Menurut Mukhtar Amin, selama ini pihaknya mengalami hambatan untuk menarik kembali mobil dinas yang belum diserahkan para eks mantan pejabat itu. Hambatan itu misalnya banyak pejabat yang sudah pindah dari domisili sebelumnya.(ad)
Gubri Minta Mobil Dinas Segera Dikembalikan
Kiki
Selasa, 13 Juli 2010 - 01:57:33 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKompolnas dan Ketua KI Pusat Sepakat Dorong Kepolisian Kelola Informasi di PPID
Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Topaz: Benih Sawit Unggul dari Asian Agri untuk Produktivitas Tinggi
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Kompolnas dan Ketua KI Pusat Sepakat Dorong Kepolisian Kelola Informasi di PPID
Selasa, 14 Mei 2024 - 22:30:00 Wib Umum
Rektorat UNRI: Penetapan UKT dan IPI Tetap Memperhatikan Prinsip Keadilan untuk Mahasiswa
Senin, 13 Mei 2024 - 19:17:19 Wib Umum
Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Rabu, 08 Mei 2024 - 20:19:20 Wib Umum
Topaz: Benih Sawit Unggul dari Asian Agri untuk Produktivitas Tinggi
Selasa, 07 Mei 2024 - 18:58:48 Wib Umum