Kepada wartawan di Pekanbaru, Rusli Zainal menyebutkan tidak ada alasannya untuk tidak mengembalikan mobil dinas itu kepada pemerintah daerah. Karena itu eks pejabat harus sadar diri mengembalikannya mobil dinas yang bukan haknya lagi.
Gubri telah meminta pihak tefkait dalam hal ini Satpol PP Provinsi Riau dan Biro Perlengkapan serta Inspektorat Provinsi Riau segera menarik 197 unit kendaraan dinas yang masih dipergunakan eks pejabat dan mantan dewan itu. "Kita telah minta mereka untuk menertibkannya," ujar Rusli.
Sementara it Kepala Kantor Satpol PP Riau Mukhtar Amin menyatakan, pihaknya sampai saat ini baru berhasil menarik 3 unit kendaraan dinas dari eks pejabat Pemprov Riau. Adapun 3 unit kendaraan dinas itu adalah Nissan Terano, Kijang Innova dan Daihatsu Rocki.
Menurut Mukhtar Amin, selama ini pihaknya mengalami hambatan untuk menarik kembali mobil dinas yang belum diserahkan para eks mantan pejabat itu. Hambatan itu misalnya banyak pejabat yang sudah pindah dari domisili sebelumnya.(ad)
Gubri Minta Mobil Dinas Segera Dikembalikan
Kiki
Selasa, 13 Juli 2010 - 01:57:33 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Terkait masih banyaknya mobil dinas belum dikembalikan para mantan pejabat, Gubernur Riau HM Rusli Zainal minta kepada para mantan pejabat untuk segera mengembalikan mobil dinasnya, Karena itu merupakan aset daerah yang harus dipertanggungjawabkan penggunaannya.
Pilihan Redaksi
IndexSMSI Riau Bongkar Strategi Bertahan Media di Era AI dan Media Sosial
Rekomendasi HP 1 Jutaan Terbaik Saat Ini Cek di Blibli
Gandeng Adobe dan Kemenekraf, Indosat Siap Cetak Kreator Digital Berbasis AI
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Haji 2026 Dinilai Sukses, DPR Ungkap Masa Tunggu Berkurang dan Layanan Jemaah Meningkat
Kamis, 18 Juni 2026 - 16:43:00 Wib Umum
SMSI Riau Gelar Workshop Transformasi New Media dan Jurnalisme di Era Kecerdasan Buatan
Selasa, 16 Juni 2026 - 23:54:00 Wib Umum
PWI Riau Gelar Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026, Tema Pembangunan Energi Berkelanjutan
Senin, 15 Juni 2026 - 15:40:00 Wib Umum
Sikapi Dinamika Nasional, SMSI Petakan Pengaruh Politik dan Alur Informasi Negara
Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:02:50 Wib Umum