Kepala Dishub, Komunikasi dan Informasika Pekanbaru, Syafrudin Sayuti menyebutkan pihaknya sangat mendukung penerapan kewajiban penggantian kendaraan yang hilang di parkir oleh pengelola parkir sebagaimana diputuskan oleh Mahkamah Agung.
Dia menyebutkan jika memang itu baik bagi masyarakat, pihaknya sangat mendukungnya. Namun sejauh ini pihaknya belum mendapat amar putusan MA mengenai penggantian kendaraan yang hilang di area parkir sebesar 100 persen tersebut.
Sementara itu Ketua II DPRD Pekanbaru. Nofrizal mengatakan putusan MA itu merupakan langkah yang tepat dan bertanggungjawab. "Ini merupakan putusan yang sangat bijak, dan sebuah solusi untuk meringankan beban masyarakat sebagai pengguna sarana, karena kendaraan yang hilang sering terjadi saat parkir," ujarnya.
Dengan adanya putusan MA ini maka petugas parkir dapat bekerja sebagaimana mestinya karena selama ini petugas parkir hanya bekerja tanpa ada tanggungjawab.(ad)
Dishub Pekanbaru Dukung Kendaraan Hilang Diganti Pengelola Parkir
Kiki
Kamis, 29 Juli 2010 - 06:28:05 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Dinas Perhubungan dan pihak DPRD Kotab Pekanbaru mendukung keputusan Mahkamah Agung (MA) lewat putusan Pennjauan Kembali (PK) yang mengharuskan pengelola parkir untuk mengganti kendaraan yang hilang saat di parkir.
Pilihan Redaksi
IndexStamina Menurun Jangan Selalu Salahkan Usia, Kenali Sinyal Hormon dan Diabetes
UGM-Indosat-NVIDIA Resmi Buka Pusat Teknologi AI Pertama Indonesia
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Semarak HUT RI ke-81, Diskominfotik Riau Gelar Lomba Antarbidang, Pererat Kebersamaan
Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:45:11 Wib Umum
Imigrasi Siak Perkuat Komunikasi Publik Lewat Silaturahmi dengan PWI Riau
Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:44:00 Wib Umum
Imigrasi Pekanbaru Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis
Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:19:48 Wib Umum