Kepala Dishub, Komunikasi dan Informasika Pekanbaru, Syafrudin Sayuti menyebutkan pihaknya sangat mendukung penerapan kewajiban penggantian kendaraan yang hilang di parkir oleh pengelola parkir sebagaimana diputuskan oleh Mahkamah Agung.
Dia menyebutkan jika memang itu baik bagi masyarakat, pihaknya sangat mendukungnya. Namun sejauh ini pihaknya belum mendapat amar putusan MA mengenai penggantian kendaraan yang hilang di area parkir sebesar 100 persen tersebut.
Sementara itu Ketua II DPRD Pekanbaru. Nofrizal mengatakan putusan MA itu merupakan langkah yang tepat dan bertanggungjawab. "Ini merupakan putusan yang sangat bijak, dan sebuah solusi untuk meringankan beban masyarakat sebagai pengguna sarana, karena kendaraan yang hilang sering terjadi saat parkir," ujarnya.
Dengan adanya putusan MA ini maka petugas parkir dapat bekerja sebagaimana mestinya karena selama ini petugas parkir hanya bekerja tanpa ada tanggungjawab.(ad)
Dishub Pekanbaru Dukung Kendaraan Hilang Diganti Pengelola Parkir
Kiki
Kamis, 29 Juli 2010 - 06:28:05 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKompolnas dan Ketua KI Pusat Sepakat Dorong Kepolisian Kelola Informasi di PPID
Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Topaz: Benih Sawit Unggul dari Asian Agri untuk Produktivitas Tinggi
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Wasta Lagoon Bakti: Hunian Mewah di Pusat Kota Pekanbaru dengan Keamanan dan Kenyamanan Terjamin
Ahad, 19 Mei 2024 - 17:25:38 Wib Umum
Kompolnas dan Ketua KI Pusat Sepakat Dorong Kepolisian Kelola Informasi di PPID
Selasa, 14 Mei 2024 - 22:30:00 Wib Umum
Rektorat UNRI: Penetapan UKT dan IPI Tetap Memperhatikan Prinsip Keadilan untuk Mahasiswa
Senin, 13 Mei 2024 - 19:17:19 Wib Umum
Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Rabu, 08 Mei 2024 - 20:19:20 Wib Umum