Kepala Dishub, Komunikasi dan Informasika Pekanbaru, Syafrudin Sayuti menyebutkan pihaknya sangat mendukung penerapan kewajiban penggantian kendaraan yang hilang di parkir oleh pengelola parkir sebagaimana diputuskan oleh Mahkamah Agung.
Dia menyebutkan jika memang itu baik bagi masyarakat, pihaknya sangat mendukungnya. Namun sejauh ini pihaknya belum mendapat amar putusan MA mengenai penggantian kendaraan yang hilang di area parkir sebesar 100 persen tersebut.
Sementara itu Ketua II DPRD Pekanbaru. Nofrizal mengatakan putusan MA itu merupakan langkah yang tepat dan bertanggungjawab. "Ini merupakan putusan yang sangat bijak, dan sebuah solusi untuk meringankan beban masyarakat sebagai pengguna sarana, karena kendaraan yang hilang sering terjadi saat parkir," ujarnya.
Dengan adanya putusan MA ini maka petugas parkir dapat bekerja sebagaimana mestinya karena selama ini petugas parkir hanya bekerja tanpa ada tanggungjawab.(ad)
Dishub Pekanbaru Dukung Kendaraan Hilang Diganti Pengelola Parkir
Kiki
Kamis, 29 Juli 2010 - 06:28:05 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Dinas Perhubungan dan pihak DPRD Kotab Pekanbaru mendukung keputusan Mahkamah Agung (MA) lewat putusan Pennjauan Kembali (PK) yang mengharuskan pengelola parkir untuk mengganti kendaraan yang hilang saat di parkir.
Pilihan Redaksi
IndexPemanfaatan Teknologi Fingerprint untuk Absensi Karyawan
Pengaruh Gamifikasi Digital terhadap Motivasi Belajar Siswa
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Jelang Akhir Masa Jabatan, KI Riau Gesa Penyelesaian Sengketa Informasi 2025
Kamis, 22 Januari 2026 - 16:40:23 Wib Umum
Indosat Resmi Umumkan Pemenang Pesta Hadiah IMPoin 2025, Ini Daftar Peraih Mobil Listrik BYD hingga Samsung S25
Jumat, 16 Januari 2026 - 05:44:27 Wib Umum
Bernostalgia Masa Jadi Wartawan, Ketua MPR RI Ahmad Muzani Terima Pengurus PWI Pusat dan Diundang ke HPN 2026
Rabu, 14 Januari 2026 - 05:08:00 Wib Umum
Bambang Pacul Puji Wartawan di Hadapan PWI: Pencerah Dunia Ketiga Setelah Matahari dan Rembulan
Kamis, 15 Januari 2026 - 11:13:00 Wib Umum