Kepada wartawan di Pekanbaru Wan Syamsir Yus mengatakan minimal sepekan menjelang lebaran THR tersebut sudah diberikan kepada karyawannya, sehingga uang tersebut dapat dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri.
"Sesuai peraturan sudah ditegaskan, bagi sektor swasta harus memenhi kewajibannya membayar THR. Jadi, tidak ada alasan bagi perusahaan untuk tidak membayarkan THR ini, karena sudah diatur oleh undang-undang. Perusahaan wajib menjalankannya," tandas dia lagi.
Menyinggung THR untuk pengawaj negeri sipil (PNS) terutama di lingkungan Pemprov Riau, Wan Syamsir Yus mengatakan tahun ini tidak ada THR, karena pemerintah sudah mengalokasikan kesejahteraan PNS melalui gaji ke-13. "Jadi tidak ada lagi THR bagi PNS", ujarnya.
Dikatakannya, setiap dinas tidak diperkenankan untuk mengalokasikan anggaran untuk yang namanya THR. Karena sesuai amanat undang-undang, PNS sudah diberikan gaji ke-13 oleh pemerintah, sehingga tidak dibenarkan lagi mendapatkan THR.(ad)
Perusahaan Wajib Bayar THR
Kiki
Senin, 23 Agustus 2010 - 06:41:38 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Sekdaprov Riau Wan Syamsir Yus mengingatkan perusahaan swasta untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para karyawannya. Ini sesuai dengan undang-undang tenaga kerja, dimana setiap pekerja mendapatkan THR.
Pilihan Redaksi
IndexSMSI Riau Bongkar Strategi Bertahan Media di Era AI dan Media Sosial
Rekomendasi HP 1 Jutaan Terbaik Saat Ini Cek di Blibli
Gandeng Adobe dan Kemenekraf, Indosat Siap Cetak Kreator Digital Berbasis AI
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Haji 2026 Dinilai Sukses, DPR Ungkap Masa Tunggu Berkurang dan Layanan Jemaah Meningkat
Kamis, 18 Juni 2026 - 16:43:00 Wib Umum
SMSI Riau Gelar Workshop Transformasi New Media dan Jurnalisme di Era Kecerdasan Buatan
Selasa, 16 Juni 2026 - 23:54:00 Wib Umum
PWI Riau Gelar Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026, Tema Pembangunan Energi Berkelanjutan
Senin, 15 Juni 2026 - 15:40:00 Wib Umum
Sikapi Dinamika Nasional, SMSI Petakan Pengaruh Politik dan Alur Informasi Negara
Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:02:50 Wib Umum