Ketua Pansus Multiyears PON XVIII DPRD Riau, Hj Iwa Sirwani Bibra kepada wartawan di Pekanbau mengatakan, pendalaman ini dianggap perlu dilakukan agar pengesahan Ranperda menjadi Perda sesuai ketentuan yang berlaku yang bermuara suksesnya penyelenggaraan PON di Riau nanti.
Pansus PON DPRD Riau masih memiliki waktu satu minggu untuk melakukan pendalaman sebelum hasilnya diserahkan kepada pimpinan. "Waktu yang satu minggu itulah kita manfaatkan sebaik mungkin untuk mendalaminya seluruh aspeknya," tambah dia.
Dia menyebutkan setelah melakukan studi banding ke Bandung, pihaknya juga akan melakukan konsultasi dengan BPKP tentang pengikatan dana anggaran tahun jamak itu. Pansus juga saat ini terus melakukan koordinasi dan pendalam dengan instansi teknis, khususnya Dinas Pemuda dan Olahraga.(ad)
Pansus PON XVIII Studi Banding ke Jawa Barat
Kiki
Kamis, 26 Agustus 2010 - 01:25:57 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKompolnas dan Ketua KI Pusat Sepakat Dorong Kepolisian Kelola Informasi di PPID
Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Topaz: Benih Sawit Unggul dari Asian Agri untuk Produktivitas Tinggi
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Olahraga
Gala Dinner KONI Riau 2023, Gubri Minta Pertahankan Juara Umum Porwil Sumatera
Selasa, 19 September 2023 - 10:40:30 Wib Olahraga
Sepatu Roda Riau Raih 3 Emas di BK PON XXI Aceh - Sumut
Senin, 21 Agustus 2023 - 12:45:09 Wib Olahraga
PB Porwil dan Pj Bupati Kampar Komit Sukseskan Porwil Sumatera XI
Senin, 14 Agustus 2023 - 18:16:01 Wib Olahraga