Musrenbang Bisa Menjadi Tempat Masyarakat Sampaikan Usulan

BANGKINANG (RiauInfo) - Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Bangkinang Barat yang digelar di Aula pertemuan Kantor Camat Bangkinang Barat di Kuok. Kamis (17/02/2011) berlangsung secara demokratis dan oleh peserta Musrenbang tersebut dijadikan ajang mengajukan usulan kegiatan pembangunan dan sekaligus menjadi ajang menyampaikan keluhan oleh masyarakat.
Camat Bangkinang Barat Edi Pratono yang memimpin acara Musrenbang tersebut sangat piawai dalam menyikapi berbagai usulan dan keluhan. Apalagi pada sesi acara menanggapi berbagai usulan Edi Pratono juga sangat terbantu dengan kehadiran dua orang anggota DPRD Kampar asal daerah pemilihan Kampar V yakni H Marzuki Malik, Triska Felly. Sedangkan tim Pembina dan sekaligus nara sumber dari tingkat Kabupaten Kampar dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi pemerintahan Setdakab Kampar H Zamhur dengan membawa secara langsung 21 orang pejabat dari 21 SKPD dijajaran Pemkab Kampar Pada sesi ajang penyampaian usulan muncul beberapa usul diantaranya, permohonan agar Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kuok diberikan dana operasional dan dana kegiatan dari kucuran dana APBD setiap tahunnya, ada usul agar di tingkat Kecamatan juga dibentuk UPTD KB sebagai perpanjang tangan BPPKB Kabupaten Kampar dan petugas Keluarga Berencana juga diberikan dana operasional penyuluhan. Ada permohonan dari instansi vertikal ditingkat Kecamatan yakni dari Kepala KUA Kecamatan Bangkinang Barat yang mengusulkan agar kompleks kantor KUA dan sekaligus Balai Nikah tersebut dipagar sehingga hewan ternak seperti kerbau tidak leluasa memasuki kompleks kantor. Dan dari pihak Polsek Bangkinang Barat juga ada usulan untuk mendapatkan tanah yang lokasinya strategis untuk lokasi pembangunan Kantor Polsek Bangkinang Barat, sebab hingga setakat ini Kantor Polsek Bangkinang masih menumpang di eks-Kantor Kepala Desa Kuok. (arief)

Berita Lainnya

Index