Rabu (23/02/2011) sore menjelang masuknya waktu sholat Maghrib, massa perlahan-lahan mundur, terus keluar ke pagar Mapolsek Kampar. Tidak beberapa lama usai sholat Maghrib, massa satu persatu melempar batu yang diarahkan ke Mapolsek Kampar yang ketika itu terus dijaga oleh anggota dari Mapolsek dan Mapolres Kampar.
" Itulah awal ceritnya, dan malam itu juga sewaktu dan sesudah melakukan aksi ada Empat orang warga yang diduga melakukan aksi pengrusakan terhadap Mapolsek Kampar. Adapun Empat orang warga yang telah berhasil kita amankan sampai saat ini ada pun status mereka saat ini adala sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Status mereka ini kita tetapkan setelah melakukan pemeriksaan kepada mereka. Untuk status empat orang warga yang telah menjalani pemeriksaan di Mapolres Kampar di Ruang penyidik Bagian Satreskrim. Saat ini telah kita tetapkan sebagai tersangka, nama mereka adalah Rusli, Darlius, Junaidi dan Jupriadi," sebut Kapolres Kampar AKBP H MZ Muttaqien melalui Kasubag Humas AKP H Khodirin yang ditemui wartawan di ruang kerja di Mapolres Kampar di Bangkinang. Kamis (24/02/2011) siang.
Ditegaskan Khodirin, selain pihak Kepolisian juga akan diperiksa, dan tadi telah dibawa ke Mapolres Kampar dengan dikawal oleh bagian Propam Polres Kampar dari Air Tiris. Pemeriksaan salah satu orang warga juga kita turut diperiksa yiatu Zulhendri Zainul dengan statusnya masih sebagai saksi.
" Sudah kita lakukan pemanggilan dan penjemputan kepada saudara Zulhendri yang merupakan warga sekitar. Yang pada saat kejadian menurut informasi yang berkembang dilapangan. Untuk mengetahui titik terangnya. Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap dia dan tidak tertutup untuk saksi yang lainnya, kita periksa sebagai saksi," tegas Kasubag Humas. (arief)
Diduga Pelaku Empat Warga Yang Diamankan Sudah Ditetapkan Tersangka
Kiki
Kamis, 24 Februari 2011 - 15:10:43 WIB
BANGKINANG (RiauInfo) - Aksi massa yang melempari Kantor Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Kampar sehingga mengakibatkan Kantor tersebut mengalami rusak ringan yiatu kaca dinding di ruang kerja Wakapolsek Kampar turut serta menjadi sasaran massa. Massa yang mulai memberigas setelah negosiasi yang dilakukan oleh Ninik Mamak, Tokoh Masyarakat, Pemuda dan Agama tidak dapat diterima lagi oleh warga.
Pilihan Redaksi
IndexPWI Riau Perpanjang Pendaftaran Lomba Raja Ali Kelana hingga 15 Agustus
PWI Pusat Minta Hotman Paris Minta Maaf kepada Wartawan
Mahasiswa Riau di Arab Saudi Pulang Mengabdi, Layani Dakwah dan Kesehatan Gratis
Astra Ubah Desa Bugisan Jadi Magnet Wisata, UMKM Naik 31%
Dua Murid MAN 1 Pekanbaru Wakili Indonesia di Olimpiade Sains Internasional
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
KPK Tetapkan Bupati Kuansing, Sekda, dan Direktur PT MIS sebagai Tersangka Suap Jabatan
Rabu, 01 Juli 2026 - 19:17:00 Wib Hukrim
Rida K Liamsi Mengaku Dizalimi, Tuntut Hak dan Keadilan di Riau Pos
Selasa, 30 Juni 2026 - 18:21:09 Wib Hukrim