Pada kesempatan ini Gubernur Sumatera Barat dan Wakil Gubernur Riau diberikan kesempatan untuk memberikan masukkan tentang RUU Pengadaan Tanah Untuk Pembanguna. Kedua Pimpinan Daerah itu menilai bahwa RUU Pengadaan Tanah ini perlu dan penting disamping itu Sumbar dan Riau juga memberikan tekanan-tekanan terhadap pasal-pasal dalam RUU tersebut terutama Pasal 7 dari RUU ini.
Wakil Gubernur Riau diantaranya memberikan usulan untuk pengosongan tanah yang telah dibebaskan diberikan kemudahan yaitu selama 3 bulan untuk dapat mengosongkan lahan yang telah dibebaskan, disamping masalah ganti Rugi yang tepat dan pas.
Disampaikan oleh HR Mambang Mit bahwa usulan dan masukan terhadap RUU Pengadaan Tanah untuk Pembangunan ini sudah dimasukan secara tertulis kepada Pansus RUU ini, hadir 8 orang anggota DPR RI yang tergabung dalam pansus RUU ini diantaranya adalah Usman Jafar dan mantan artis Nurul Arifin.
Acara digelar di Gedung Nusantara II DPR RI Senayan Jakarta. Sementara RDP berlangsung diluar gedung Wakil Rakyat ini terjadi Dua demo antara lain dari kalangan Perawat yang bertepatan dengan hari Perawat sedunia dan Demo tentang tragedi Tarisakti yang terjadi 12 Mei 1998.(zas/rls)
Wagubri Hadiri Undangan Pansus RU Pengadaan Tanah untuk Pembangunan DPR RI
Kiki
Kamis, 12 Mei 2011 - 13:39:55 WIB
Pilihan Redaksi
IndexMobil Terlaris di GIIAS 2025: SEVA Catat Toyota Avanza Veloz Jadi Jawara Transaksi
Presiden Instruksikan TNI dan Polri Tindak Tegas Pelanggar Hukum dan Perusak Fasilitas Publik
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Politik
Kejutan SF Hariyanto, dan Ekskalasi Politik dalam Pilgubri Riau
Selasa, 09 Juli 2024 - 21:05:22 Wib Politik
PWI Pokja Pekanbaru Beri Pelatihan Jurnalistik Dasar Kepada Siswa SMA Negeri 10
Kamis, 01 Desember 2022 - 16:43:12 Wib Politik
Mappilu PWI Riau Ikuti Raker Pemantau Pemilu, Rusidi: Bawaslu Tidak Bisa Kerja Sendiri
Senin, 01 April 2019 - 07:05:38 Wib Politik