"Kami mengutuk dan tidak mentolerir aksi main hakim sendiri yang dilakukan siapa saja terhadap wartawan karena hal itu melanggar hukum. Dalam menjalankan tugas, wartawan dilindungi UU No 40/1999 ttg Pers," kata H Dheni Kurnia.
Menyikapi pemukulan wartawan Metro TV meliput unjuk rasa memprotes penundaan PSU, PWI memberikan dukungan penuh kepada korban pemukulan untuk melaporkan peristiwa yang dialami ke kepolisian.
"Laporkan saja ke Polisi. Dengan ini kami mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku pemukulan. Korban memiliki foto si pelaku. Kami sangat menghargai dan mendukung penuh semua upaya kepolisian untuk menyeret si pelaku pemukulan," tegas Dheni Kurnia.
Aksi yang dilakukan Koalisi Masyarakat Pekanbaru Bersatu dinilai PWI sudah mengarah ke anarkis tak wajar, wartawan yang tengah meliput juga turut dipukuli. Dengan alasan yang tak jelas.
Sementara itu Fitra Asrirama, wartawan Metro TV yang menjadi korban pemukulan telah melaporkan peristiwa naas tersebut ke Polsek Sukajadi, didampingi beberapa wartawan senior. (rls/yuki)
PWI Kutuk Pelaku Pemukulan Wartawan
Kiki
Kamis, 15 September 2011 - 22:19:40 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Riau mengutuk aksi pemukulan yang dilakukan simpatisan Pasangan Firdaus-Ayat terhadap jurnalis televisi, saat meliput aksi di depan Balaikota Pekanbaru, Rabu (14/9).
Pilihan Redaksi
IndexPemanfaatan Teknologi Fingerprint untuk Absensi Karyawan
Pengaruh Gamifikasi Digital terhadap Motivasi Belajar Siswa
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Indosat Resmi Umumkan Pemenang Pesta Hadiah IMPoin 2025, Ini Daftar Peraih Mobil Listrik BYD hingga Samsung S25
Jumat, 16 Januari 2026 - 05:44:27 Wib Umum
Bernostalgia Masa Jadi Wartawan, Ketua MPR RI Ahmad Muzani Terima Pengurus PWI Pusat dan Diundang ke HPN 2026
Rabu, 14 Januari 2026 - 05:08:00 Wib Umum
Bambang Pacul Puji Wartawan di Hadapan PWI: Pencerah Dunia Ketiga Setelah Matahari dan Rembulan
Kamis, 15 Januari 2026 - 11:13:00 Wib Umum
Hasil Evaluasi Pelayanan Publik 2025: Pemprov Riau Sabet Predikat A-, Pelalawan Masih Perlu Berbenah di Posisi B-
Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:48:00 Wib Umum