Gubri diterima Menpora Andi Mallarangeng bersama sejumlah pejabat di lingkungan Kemenpora. "Kita silaturrahmi sekaligus menindaklanjuti bantuan untuk PON dari APBN," urai Gubri Rusli.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Riau terus menggesa pembangunan venues dan sejumlah infrastruktur penunjang PON XVIII Tahun 2012. Untuk itu, Pemprov Riau meminta Pemerintah Pusat untuk membantu pendanaannya, karena diperkirakan masih diperlukan sekitar Rp1 triliun untuk pembangunan venues dan sejumlah infrastruktur pendukung seperti jalan dan jembatan, yang akan menjadi akses menuju venues PON. "Kita tindaklanjuti terus, dan alhamdulillah Pak Menteri juga sangat komitmen untuk membantu kita," ucap Gubri lagi.
Menpora sendiri dalam berbagai kesempatan mengatakan bahwa PON di Riau adalah PON pertama berstandar internasional. Semua venues dibangun dengan standar internasional, sehingga setelah PON bisa digunakan untuk berbagai iven internasional seperti Islamic Solidarity Games dan lainnya. Menpora juga menegaskan bahwa Pemerintah Pusat harus ikut mendukung anggaran untuk pembangunan tersebut. (rls)
Gubri Seriusi Bantuan PON
Kiki
Selasa, 06 Desember 2011 - 13:17:58 WIB
JAKARTA (RiauInfo) - Gubernur Riau (Gubri) HM Rusli Zainal mendatangi Menpora Andi Mallarangeng di Gedung Kemenpora, Jakarta, Selasa (6/12). Gubri menindaklanjuti bantuan dana untuk pelaksanaan PON XVIII Tahun 2012 di Provinsi Riau dari APBN yang dialokasikan melalui Kemenpora.
Pilihan Redaksi
IndexUstadz Hendri K Kupas Kunci Rumah Tangga Samawa di Masjid Al-Jihad Pekanbaru
SMSI Ingatkan Kedaulatan Digital RI Terancam Usai Kesepakatan ART Prabowo-Trump
Pemerintah Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Hadapi Tantangan Pemilu, Guru Besar STIK Ingatkan Media Waspada Misinformasi dan AI
Ahad, 08 Maret 2026 - 14:32:24 Wib Umum
Ketua SMSI Riau Hadiri Rapimnas di Jakarta, Bahas Nasib Media Digital Pasca Pertemuan Prabowo-Trump
Ahad, 08 Maret 2026 - 14:09:00 Wib Umum
SMSI Ingatkan Kedaulatan Digital RI Terancam Usai Kesepakatan ART Prabowo-Trump
Ahad, 08 Maret 2026 - 13:59:10 Wib Umum
Pemerintah Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial
Sabtu, 07 Maret 2026 - 14:10:00 Wib Umum