Penjelasan ini disampaikan Kepala Biro Humas Setdaprov Riau, Chairul Rizki kepada wartawan belum lama ini. Dia mengatakan tidak benar adanya stiker PON dijual saat pengurusan STNK. Dispenda tidak pernah memungut warga Rp100 ribu untuk stiker PON.
Terkait hal itu, Pemprov Riau mengimbau masyarakat untuk tidak tertupu dengan ulah oknum tersebut. "Jika ada warga yang merasa dirugikan, segera laporkan ke Dispenda Riau," ungkap Chairul Rizki lagi.
Dia menyebutkan, begitu mendengar tudingan itu, jajaran Dispenda langsung mengumpulkan seluruh Kepala UPT untuk memastikan beredarnya stiker PON tersebut. Ternyata tidak ditemukan adanya peredaran stiker PON.
BP PON juga ingin meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat bahwa stiker PON tidak pernah diperjualbelikan dalam kegiatan pelayanan masyarakat, begitu juga dalam pengurusan STNK. "Kita mengharapkan masyarakat tidak tertipu dan mau melaporkan jika ditemukan indikasi seperti itu," ungkapnya.(zas/rp)
Rizki: Tak Ada Pungutan PON Saat Pengurusan STNK
Kiki
Selasa, 27 Desember 2011 - 09:52:31 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Pemerintah Provinsi Riau memastikan tidak ada pungutan senilai Rp100 ribu untuk stiker PON saat pengurusan STNK. Penegasan itu ditekankan untuk menjawab kecemasan warga akan perlakuan oknum tidak bertanggungjawab menyalahgunakan stiker PON.
Pilihan Redaksi
IndexPemanfaatan Teknologi Fingerprint untuk Absensi Karyawan
Pengaruh Gamifikasi Digital terhadap Motivasi Belajar Siswa
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Indosat Resmi Umumkan Pemenang Pesta Hadiah IMPoin 2025, Ini Daftar Peraih Mobil Listrik BYD hingga Samsung S25
Jumat, 16 Januari 2026 - 05:44:27 Wib Umum
Bernostalgia Masa Jadi Wartawan, Ketua MPR RI Ahmad Muzani Terima Pengurus PWI Pusat dan Diundang ke HPN 2026
Rabu, 14 Januari 2026 - 05:08:00 Wib Umum
Bambang Pacul Puji Wartawan di Hadapan PWI: Pencerah Dunia Ketiga Setelah Matahari dan Rembulan
Kamis, 15 Januari 2026 - 11:13:00 Wib Umum
Hasil Evaluasi Pelayanan Publik 2025: Pemprov Riau Sabet Predikat A-, Pelalawan Masih Perlu Berbenah di Posisi B-
Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:48:00 Wib Umum