MAHASISWA PERPAJAKAN UIN SUSKA Delapan Pilih USU, Enam Pilih UNRI

Pekanbaru - Mahasiswa jurusan Administrasi Perpajakan Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau sudah dapat bernafas lega. Mereka ditransfer ke Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sumatera Utara (Fisipol USU) Medan. Yang ingin pindah ke Unri harus melegalisasi status ke USU. Kesepakatan ini diperoleh dalam pertemuan yang dilaksanakan di ruang Rapat Senat UIN Suska, Jalan KH Ahamad Dahlan, selepas shalat Jum’at kemarin. Pertemuan itu dihadiri oleh 14 orang mahasiswa yang melakukan aksi mogok dan nginap selama hampir tiga minggu di gerbang Kantor DPRD Riau yang digusur pihak Poltabes Pekanbaru beberapa waktu lalu. Mereka didampingi Hendrisyah SH, pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Riau. Dari pihak rektorat ada Rektor UIN Suska Prof Dr M Nazir didamping para pembantunya. Juga ada aparat dari Poltabes Pekanbaru selaku fasilitator pertemuan tersebut. Selain itu juga disepakati semua biaya transfer ke USU Medan ditanggung pihak UIN Suska Riau. Dalam hal kemana ditransfer berkembang dua keinginan. Sebagian bersedia ditransfer ke USU Medan, sebagian lagi ingin ke Unri. Akhirnya diambil jalan tengah, pihak UIN bersedia memfasilitasi mahasiswa yang ingin pindah ke Unri. Tapi transfer ke Unri ini tidak bisa langsung. Mahasiswa harus melegalisasi statusnya terlebih dahulu ke USU Medan. Setelah itu baru transfer ke Unri. “Dari 14 orang mahasiwa itu, 8 orang pilih USU, 6 orang lainnya ingin ke Unri. Semua biaya ditanggung pihak UIN,” jelas Hendrisyah. Menurut Hendrisyah pihaknya saat ini masih menunggu pelaksanaan dari kesepakatan itu. Jika masih tetap bertele-tele, mereka sudah berencana mengadukan kasus ini ke pihak kepolisian dengan delik penipuan. “Yang terpenting saat ini masa depan adik-adik ini jelas. Pindah ke Medan dan Unri itu harus jelas bagaimana statusnya. Kita masih menunggu bagaimana tindak lanjutnya,” kata Hendrisyah. Foto Lainnya:

Berita Lainnya

Index