Diajukan, Ranperda Penanggulangan Karhutla

Pekanbaru - Ranperda Penanggulangan Kebakaran Hutan dan atau Lahan (Karhutla) serta Pemulihan Lingkungan Hidup resmi diajukan Pemprov Riau kepada DPRD Riau. Ranperda itu diharapkan segera disetujui menjadi Perda agar masalah lingkungan tak terjadi lagi di Riau
Masalah kebakaran hutan dan lahan yang turut berimbas hingga negara tetangga memaksa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau perlu membuat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) khusus. Ranperda yang berisikan mengenai Pedoman Teknis Penanggulangan Kebakaran Hutan dan atau Lahan khus (Karhutla) serta Pemulihan Lingkungan Hidup itu telah disusun dan secara resmi diajukan kepada DPRD Riau, dalam sidang paripurna dewan, Rabu (1/11) ini.Pengajuan Ranperda tersebut dimaksudkan untuk mengendalikan hutan dan dari dampak kebakaran dan sebagai penyangga hutan karena hutan memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang banyak serta bisa dimanfaatkan untuk pembangunan. Menurut Gubri, dalam sambutannya di depan peserta sidang, untuk mengatasi masalah karhutla diperlukan langkah-langkah yang komprehensif. Yang pertama adalah dengan upaya terpadu untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan, yang kedua, dengan adanya upaya intensif mengatasi pencemaran dan kerusakan, serta yang ketiga, adanya langkah terpadu dalam pemeliharaan. Sementara yang keempat adalah terjadinya upaya peningkatan kemampuan pengendalian kebakaran hutan dan atau lahan, dan yang kelima adanya penguatan serta peran masyarakat dalam rangka pemeliharaan hutan dan atau lahan tersebut. “Makanya Perda tersebut sangat perlu karena selama ini selalu disibukkan dengan asap sehingga menyebabkan turunnya kualitas udara,” ujar Gubri lagi. Hal ini dibenarkan oleh Ketua DPRD Riau, drh H Chaidir MM. Dalam sambutannya Chaidir mengatakan, pengajuan Ranperda tersebut sangat penting artinya. Disamping bertujuan untuk memelihara alam, perda ini juga dalam rangka mengimplementasikan UU No 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah dan UU No 41 tahun 1999 tentang kehutanan. Usai penyampaian ranperda, pada rapat paripurna hari itu dibentuk pula Panitia Khusus (Pansus) DPRD Riau yang akan membahas Ranperda tersebut. Dalam pembentukan Pansus terpilih Abu Bakar Siddik sebagai Ketua, Drs Bambang Tri Wahyono sebagai Wakil Ketua, dan Ir Yuliyos selaku Sekretaris.

Berita Lainnya

Index