Kegiatan dakwah Yadimri itu antara lain berupa ceramah, memberikan santunan bagi pemulung di TPA Muara Fajar, petugas kebersihan parit, penyapu jalan, narapidana anak dan perempuan, orangtua tuna wisma dan kegiatan lainnya.
Hal itu dikatakan Sekretaris Yadimri, Prof Dr Syamsul Nizar MA kepada wartawan seusai menghadiri rapat Yadim yang digelar di Tretes Raya Hotel, Surabaya. Dia menyebutkan, kegiatan-kegiatan yang dilakukan Yadimri itu layak dicontoh oleh cawangan (cabang).
Dijelaskannya, semua cabang diberi kesempatan untuk mempresentasikan kegiatan dakwanya, seperti Yadimi (Yayasan Dakwah Islamiyah Malaysia-Indonesia) di Jakarta dan sejumlah cabang lainnya. Namun Riau memiliki keunikan tersendiri. Sebab dakwa Yadimri menggarap orang pinggiran.
Dakwah di hadapan orang pinggiran dinilai penting karena mereka memerlukan perlindungan keimanan. "Kita berupaya bagaimana mereka merasa tidak sendiri. Makanya ceramahnya Yadimri turun langsung ke tempat pembuangan sampah dan duduk bersama mereka. Selain itu kita beri uang untuk beli nasi bungkus," ujarnya.(zas/rp)
Riau Jadi percontohan Dakwah Yadim
Kiki
Rabu, 22 Februari 2012 - 01:54:05 WIB
PEKANBARU (RiauInfo): Gerakan dakwah Yayasan Dakwah Islamiyah Malaysia-Riau (Yadimri) ditetapkan sebagai percontohan bagi sejumlah cabang yayasan Dakwah Islamiyah Malaysia (Yadim) yang tersebar di sejumlah negara di dunia.
Pilihan Redaksi
IndexUstadz Hendri K Kupas Kunci Rumah Tangga Samawa di Masjid Al-Jihad Pekanbaru
SMSI Ingatkan Kedaulatan Digital RI Terancam Usai Kesepakatan ART Prabowo-Trump
Pemerintah Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Hadapi Tantangan Pemilu, Guru Besar STIK Ingatkan Media Waspada Misinformasi dan AI
Ahad, 08 Maret 2026 - 14:32:24 Wib Umum
Ketua SMSI Riau Hadiri Rapimnas di Jakarta, Bahas Nasib Media Digital Pasca Pertemuan Prabowo-Trump
Ahad, 08 Maret 2026 - 14:09:00 Wib Umum
SMSI Ingatkan Kedaulatan Digital RI Terancam Usai Kesepakatan ART Prabowo-Trump
Ahad, 08 Maret 2026 - 13:59:10 Wib Umum
Pemerintah Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial
Sabtu, 07 Maret 2026 - 14:10:00 Wib Umum