PEKANBARU (Riau info) - Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menggelar Layanan Paspor Merdeka di Mal Ciputra Seraya, Pekanbaru. Layanan ini dibuka selama dua hari, pada 23–24 Agustus 2025, sebagai upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan dengan mengusung semangat "Melayani dengan Hati, Mengabdi untuk Negeri".
"Layanan Paspor Merdeka ini membuka kesempatan bagi warga Pekanbaru untuk mengajukan permohonan paspor baru atau penggantian tanpa harus datang langsung ke kantor Imigrasi," ujar Ryang.
Layanan ini sengaja ditempatkan di lokasi strategis, yaitu pusat perbelanjaan, agar masyarakat dapat mengurus paspor sambil beraktivitas bersama keluarga. Ryang berharap kemudahan ini dapat meningkatkan kesadaran dan antusiasme warga untuk memanfaatkan layanan publik.
"Kami ingin mewujudkan semangat kemerdekaan tidak hanya dalam perayaan, tetapi juga dalam pelayanan yang memerdekakan masyarakat dari kesulitan birokrasi," tambahnya.
Cara Mendaftar Layanan Paspor Merdeka
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini wajib mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi M-Paspor. Saat pendaftaran, pengguna bisa langsung memilih lokasi layanan di Mal Ciputra Seraya Pekanbaru.
Dengan proses pendaftaran yang praktis dan lokasi yang mudah dijangkau, program ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang ke kantor Imigrasi. Ryang mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta menyukseskan layanan ini sebagai bentuk partisipasi aktif dalam membangun budaya pelayanan publik yang berkualitas.
"Mari rayakan kemerdekaan dengan memanfaatkan kemudahan layanan ini. Segera daftarkan diri Anda dan nikmati pengalaman mengurus paspor yang praktis, cepat, dan merdeka dari ribet," tutup Ryang.
