PEKANBARU (RiauInfo) - Sebanyak 33 pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang telah dilantik oleh Sekretaris Provinsi Riau, H wan Syamsir Yus, Jumat kemarin di gedung daerah, Senin bertempat di ruang Melati kantor Gubernur Riau melakukan penandatanganan integritas.
Gubernur Riau, HM Rusli Zainal dihadapan pejabat menyampaikan bahwa tanggungjawab yang diberikan kepada mereka seharusnya dapat dipahami. Serah terima jabatan yang telah dijalani juga bukan hanya kehormatan tapi harus dimaknai dengan menjalankan tugas dengan baik.
"Jabatan harus dimaknai dan dihayati dan bukan sesuatu yang harus dimiliki, tapi suatu pinjaman yang harus dimaknai dan diamanatkan dengan baik" ujarnya.
Dia juga mengucapkan terimaksih atas tugas dan pengabdian yang telah diberikan bagi pejabat yang mengakhiri jabatan dan beralih tupoksinya.
Menurutnya, setiap suasana Sertijab bermacam-macam perasaan yang muncul, tapi Gubri tetap mengharapkan dalam menghadapi tugas pemerintahan yang semakin berat ke depan, Gubri minta mampu mengimbanginya. "Ini penting bukan hanya sebagai lips service. Jabatan yang diberikan harus dimaknai dan dijalankan sepenuh hati," katanya lagi.
"Mampu dan sangup mengusai peraturan perundangan yang ada ditingkat regional daerah dan jadikan landasan pijakan dalam menjalankan tugas," harapnya. (zas/hrc)
33 Pejabat Baru Pemprov Tandatangan Integritas
Kiki
Senin, 05 Maret 2012 - 14:00:57 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUstadz Hendri K Kupas Kunci Rumah Tangga Samawa di Masjid Al-Jihad Pekanbaru
SMSI Ingatkan Kedaulatan Digital RI Terancam Usai Kesepakatan ART Prabowo-Trump
Pemerintah Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Hadapi Tantangan Pemilu, Guru Besar STIK Ingatkan Media Waspada Misinformasi dan AI
Ahad, 08 Maret 2026 - 14:32:24 Wib Umum
Ketua SMSI Riau Hadiri Rapimnas di Jakarta, Bahas Nasib Media Digital Pasca Pertemuan Prabowo-Trump
Ahad, 08 Maret 2026 - 14:09:00 Wib Umum
SMSI Ingatkan Kedaulatan Digital RI Terancam Usai Kesepakatan ART Prabowo-Trump
Ahad, 08 Maret 2026 - 13:59:10 Wib Umum
Pemerintah Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial
Sabtu, 07 Maret 2026 - 14:10:00 Wib Umum