BENGKALIS (RiauInfo)– Sebanyak 163 Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang terdiri dari delapan Bunda PAUD Kecamatan dan 155 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bengkalis, Minggu (28/12/2014) malam dikukuhkan. Pengukuhan Bunda PAUD tersebut dilakukan Bunda PAUD Kabupaten Bengkalis, Ny Hj Romaini Herliyan.
Pengukuhan Bunda ke-163 Bunda PAUD yang taja sempena Pembukaan Jambore PAUD tingkat Kabupaten Bengkalis tahun 2014 itu, dilaksanakan di Balai Kerapatan Adat Sri Mahkota. Pengukuhan tersebut ditandai dengan pemasangan selempang oleh Romaini kepada masing-masing Bunda PAUD yang dikukuhkan
Selain Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh, Kapolres Andry Wibowo, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Bengkalis H Herdi Salioso, anggota Komisi Komisi Peningkatan Kompetensi Asesor Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Non Formal Prof Dr Ir Hj Netti Herawati M.Si, juga ikut hadir dan menyaksikan pengukuhan ke-163 Bunda PAUD tersebut
Dikakatan Romaini, pengukuhan Bunda PAUD Kecamatan serta Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bengkalis ini sebagai salah satu upaya untuk mempercepat peningkatan kuantitas dan kualitas PAUD di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini.
Mengenai tugas Bunda PAUD, istri Bupati Bengkalis ini menjelaskan, adalah mendukung perluasan akses dan ikut membantu meningkatkan mutu pendidikan dan layanan anak usia dini. “Khususnya di kecamatan atau desa/kelurahan masing-masing”, ujarnya.
Masih menurut Romaini, saat ini di setiap desa/kelurahan di daerah ini sudah memiliki satu lembaga atau instusi PAUD. Baik itu Taman Kanak-Kanak, Play Group atau Kelompok Bermain maupun Pos PAUD.
Pos PAUD dimaksud, sambung Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bengkalis ini, ada yang berasal dari pengembangan Posyandu dan ada juga dari Kelompok Bina Keluarga Balita.
“Alhamdulillah, saat ini di setiap desa/kelurahan di Kabupaten Bengkalis sudah ada Pos PAUD. Setiap Pos PAUD dibina 3-4 orang tenaga pendidik”, papar Romaini yang juga Ketua Forum PAUD Kabupaten Bengkalis.
Pengukuhan Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bengkalis
Kiki
Senin, 29 Desember 2014 - 02:00:10 WIB
BENGKALIS (RiauInfo)– Sebanyak 163 Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang terdiri dari delapan Bunda PAUD Kecamatan dan 155 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bengkalis, Minggu (28/12/2014) malam dikukuhkan. Pengukuhan Bunda PAUD tersebut dilakukan Bunda PAUD Kabupaten Bengkalis, Ny Hj Romaini Herliyan.
Pengukuhan Bunda ke-163 Bunda PAUD yang taja sempena Pembukaan Jambore PAUD tingkat Kabupaten Bengkalis tahun 2014 itu, dilaksanakan di Balai Kerapatan Adat Sri Mahkota. Pengukuhan tersebut ditandai dengan pemasangan selempang oleh Romaini kepada masing-masing Bunda PAUD yang dikukuhkan
Selain Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh, Kapolres Andry Wibowo, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Bengkalis H Herdi Salioso, anggota Komisi Komisi Peningkatan Kompetensi Asesor Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Non Formal Prof Dr Ir Hj Netti Herawati M.Si, juga ikut hadir dan menyaksikan pengukuhan ke-163 Bunda PAUD tersebut
Dikakatan Romaini, pengukuhan Bunda PAUD Kecamatan serta Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bengkalis ini sebagai salah satu upaya untuk mempercepat peningkatan kuantitas dan kualitas PAUD di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini.
Mengenai tugas Bunda PAUD, istri Bupati Bengkalis ini menjelaskan, adalah mendukung perluasan akses dan ikut membantu meningkatkan mutu pendidikan dan layanan anak usia dini. “Khususnya di kecamatan atau desa/kelurahan masing-masing”, ujarnya.
Masih menurut Romaini, saat ini di setiap desa/kelurahan di daerah ini sudah memiliki satu lembaga atau instusi PAUD. Baik itu Taman Kanak-Kanak, Play Group atau Kelompok Bermain maupun Pos PAUD.
Pos PAUD dimaksud, sambung Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bengkalis ini, ada yang berasal dari pengembangan Posyandu dan ada juga dari Kelompok Bina Keluarga Balita.
“Alhamdulillah, saat ini di setiap desa/kelurahan di Kabupaten Bengkalis sudah ada Pos PAUD. Setiap Pos PAUD dibina 3-4 orang tenaga pendidik”, papar Romaini yang juga Ketua Forum PAUD Kabupaten Bengkalis.
Pilihan Redaksi
IndexPemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Komitmen Lindungi Hak Pekerja Rumah Tangga
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Kado Manis Hari Kartini, DPR dan Pemerintah Resmi Sahkan UU PPRT Setelah Menanti 22 Tahun
Selasa, 21 April 2026 - 20:33:10 Wib Umum
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Komitmen Lindungi Hak Pekerja Rumah Tangga
Selasa, 21 April 2026 - 05:52:00 Wib Umum
Targetkan 70 Ribu Peserta PVN 2026, Menaker Yassierli: Fokus Link and Match dengan Industri
Selasa, 21 April 2026 - 00:09:02 Wib Umum
Kemnaker Ingatkan Peserta Magang Nasional Batch I Segera Tuntaskan Administrasi Akhir
Senin, 20 April 2026 - 23:50:00 Wib Umum