Dilarang Menambah Hari Libur
Kiki
Sabtu, 27 Desember 2014 - 01:30:58 WIB
BENGKALIS (RiauInfo) -- Pasca libur selama empat hari, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pegawai kontrak (honorer) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab Bengkalis) dilarang menambah libur. Senin (29/12) lusa, wajib masuk kantor.
Tanpa terkecuali, mereka harus meelaksanakan tugas dan kewajiban sebagai pelayan masyarakat seperti biasanya. Bagi yang tidak mengindahkan, bersiap-siaplah mendapat sanksi tegas. Warning ini langsung ditegaskan Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh.
Orang nomor satu di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini mengatakan hal itu sebelum mengikuti Sidang Senat Terbuka dalam rangka Wisuda ke-XV Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis.
Wisuda 205 Sarjana Strata 1 Progam Studi Pendidikan Agama Islam dan Tadris Bahasa Inggris tersebut dilaksanakan di Gedung Kesenian Cikpuan, Sabtu (28/12).
"Selain yang memang sudah mendapat perintah dnas luar atau dibenarkan aturan kepegawaian, maka seluruh ASN di daerah ini pada hari Senin harus kembali bekerja seperti biasa. Tanpa terkecuali. Bagi yang menambah libur akan diberi sanksi", tegas Herliyan, sebagaimana dilaporkan Kepala Bagian Humas Pemkab Bengkalis, Johansyah Syafri.
Herliyan menambahkan, untuk memastikan seluruh ASN patuh pada disiplin yang memang menjadi kewajibannya, pada Senin akan dilaksanakan Sidak (Inspeksi Mendadak) ke seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah.
"Saya sudah tugaskan Sekretaris Daerah dan Kepala Kepegawian Daerah untuk membentuk Tim Sidak, sehingga tingkat disiplin ASN di seluruh SKPD dapat diketahui ", imbuh Herliyan, seraya mengatakan akan ikut melakukan Sidak.
Pilihan Redaksi
IndexPemanfaatan Teknologi Fingerprint untuk Absensi Karyawan
Pengaruh Gamifikasi Digital terhadap Motivasi Belajar Siswa
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Indosat Resmi Umumkan Pemenang Pesta Hadiah IMPoin 2025, Ini Daftar Peraih Mobil Listrik BYD hingga Samsung S25
Jumat, 16 Januari 2026 - 05:44:27 Wib Umum
Bernostalgia Masa Jadi Wartawan, Ketua MPR RI Ahmad Muzani Terima Pengurus PWI Pusat dan Diundang ke HPN 2026
Rabu, 14 Januari 2026 - 05:08:00 Wib Umum
Bambang Pacul Puji Wartawan di Hadapan PWI: Pencerah Dunia Ketiga Setelah Matahari dan Rembulan
Kamis, 15 Januari 2026 - 11:13:00 Wib Umum
Hasil Evaluasi Pelayanan Publik 2025: Pemprov Riau Sabet Predikat A-, Pelalawan Masih Perlu Berbenah di Posisi B-
Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:48:00 Wib Umum