Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh Secara Simbolis Menyerahkan SK Pengangkatan [4]
Kiki
Jumat, 19 Desember 2014 - 04:52:40 WIB
BENGKALIS (RiauInfo) -- Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh menyatakan, perkembangan kebutuhan, keinginan dan harapan yang terus bertambah, menyebabkan tuntutan masyarakat akan pelayanan publik atau public service yang efektif, efisien, serta memuaskan dari setiap Pegawai Negeri Suipil (PNS) sebagai pelayan publik, semakin meningkat.
Karena itu, tegas Herliyan, seluruh PNS di Pemerintah Kabupaten Bengkalis, harus senantiasa dapat memprediksi arah perkembangan kebutuhan, keinginan dan harapan masyarakat tersebut. Harus kreatif, berinisiatif dan inovatif.
“Selangkah harus berada di depan. Bukan sebaliknya dan justru malah tertinggal. Apalagi sampai tidak mengetahui sama sekali perkembangan kebutuhan, keinginan dan tuntutan masyarakat yang dilayani”, paparnya.
Herliyan mengatakan hal itu menyerahkan surat keputusan pengangkatan PNS Formasi Kategori I Tahun 2012 dan memimpin pengucapan sumpah/janji 316. orang PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun 2014. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Kesenian Cik Puan, Jum’at (19/12/2014).
“Disahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, merupakan salah satu upaya pemerintah agar setiap PNS dapat mengikuti perkembangan kebutuhan, keinginan dan harapan yang terus bertambah tersebut Karena itu, setiap PNS harus senantiasa meningkatkan kemampuan dan kompetensi, sehingga menjadi pegawai ASN yang profesional dan berkualitas”, katanya.
Pentingnya peningkatan kompetensi ini, diingatkan Herliyan, karena katanya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi birokrasi telah menyiapkan penilaian kulitas PNS berdasarkan uji kompetensi. Kategori nilai hasil uji kompetensi adalah super, menengah, biasa dan rendah. uji kompetensi ini akan dilakukan untuk penentuan kualifikasi dan klasifikasi seorang PNS.
“Berdasarkan hasil uji tersebut, bagi PNS yang memiliki kompetensi rendah dan tidak bisa dikembangkan lagi, akan dilakukan pensiun dini. untuk itu saya ingatkan, pemberlakukan uji kompetensi ini, jangan dipandang sebelah mata seluruh PNS di daerah ini kalau tidak mau terkena kebijakan pensiun dini tersebut”, pesannya.
Untuk itu Herliyan minta seluruh PNS di Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk berkompetisi meningkatkan kompetensi. Baik itu peningkatan kompetensi teknis, manajerial, maupun sosial kultural.
“Selain moralitas dan integritas, salah satu faktor yang menjadi bahan pertimbangan karier seorang PNS adalah kompetensi yang dimilikinya. Sebab itu mesti senantiasa diasah. Harus ditingkatkan sesuai pesatnya perkembangan dan kemajuan yang terjadi”, pinta Herliyan.
Pilihan Redaksi
IndexEMP dan SKK Migas Bahas Sinergi Media serta Target Produksi 2030
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri, Pangkat Naik Jadi Jenderal
IKA USU Riau Dilantik, Syahroni Targetkan Organisasi Mandiri
Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Perkuat Strategi AI
PT Riau Cargo Samudra Rayakan Milad ke-6, Perkuat Bisnis Logistik
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
IKA USU Riau Dilantik, Syahroni Targetkan Organisasi Mandiri
Rabu, 30 September 2026 - 21:01:45 Wib Umum
Walikota Pekanbaru Lantik 63 Pejabat, Berikut Daftar Lengkapnya
Selasa, 29 September 2026 - 16:24:00 Wib Umum
PWI Meranti Gelar Seminar Jurnalistik, 50 Kepala Sekolah Dibekali Literasi Media
Senin, 28 September 2026 - 16:22:00 Wib Umum
Romo Syafi’i Dorong IKA USU Kolaboratif dengan Pemerintah dan Dukung Hilirisasi
Sabtu, 26 September 2026 - 13:21:00 Wib Umum